KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, resmi menjalin kerja sama antar daerah untuk mengatasi masalah inflasi dan menjamin stabilitas harga bahan pokok di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dalam Forum Ekonomi Sulawesi Tenggara (Forkestra) 2025, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Kendari belum lama ini. Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Konsel, Ivan Ardiansyah, mewakili Bupati Konsel.

Kerja sama ini menjadi langkah vital mengingat posisi Konsel sebagai salah satu sentra produksi pangan yang strategis. Konsel akan berperan sebagai penyuplai kebutuhan bahan pokok bagi Kota Kendari saat terjadi kekurangan. Sebaliknya, Kota Kendari juga siap menjadi pasar penyangga bagi Konsel jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Melalui Asisten I, Bupati Konsel Irham Kalenggo menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan dari gerakan nasional dalam pengendalian inflasi, Selasa (7/10/2025).
“Kolaborasi ini adalah bagian dari gerakan nasional pengendalian inflasi, yang menekankan pentingnya sinergi antar daerah untuk menjaga pasokan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Bupati Irham Kalenggo, seperti disampaikan oleh Asisten Ivan Ardiansyah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Edwin Permadi, menjelaskan bahwa Forkestra bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Forum ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, termasuk melalui hilirisasi komoditas strategis, yang didukung oleh inflasi yang terjaga,” ujar Edwin Permadi.
MoU ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. PKS tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konsel dengan OPD teknis terkait di Kota Kendari.
“Komoditas utama yang dikerjasamakan mencakup perdagangan beras, hortikultura, telur, dan sapi potong,” rincinya.
Perjanjian Kerja Sama ini memiliki tujuh target utama, yaitu, menjaga stabilitas harga antar wilayah dan mengurangi perbedaan harga dengan memperlancar distribusi barang dari daerah surplus ke daerah defisit.

“Selanjutnya, menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan, meningkatkan efisiensi rantai pasok dan logistik, memperkuat sinergi kebijakan antar pemerintah daerah, mendorong ketahanan pangan dan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Ivan Ardiansyah menilai hal ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan keunggulan komparatif antar daerah, “sehingga setiap daerah dapat fokus pada komoditas unggulannya dan saling melengkapi melalui mekanisme kerja sama,” pungkasnya.
Tim yang terlibat dalam penandatanganan dan tindak lanjut PKS dari Konsel termasuk Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Nisba), Kepala Dinas DTPHP (Syam), Kepala Dinas Peternakan, Kepala Bagian Ekonomi, dan Kepala Bagian Kerja Sama. ***