KONSEL, SULTRACK.COM – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Bapak Hamrin, S.Kom., M.AP, melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Balai Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, dan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Lalowaru, unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan reses diawali dengan sambutan Camat Moramo Utara, Bapak Joni, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan reses ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai forum resmi untuk menyampaikan berbagai aduan, masukan, dan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurutnya, reses merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat kelurahan dapat diketahui secara langsung dan dicarikan solusi melalui kebijakan daerah.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Hamrin, S.Kom., M.AP, selaku Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota legislatif sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Reses menjadi sarana resmi bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya guna menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.
Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dicatat dan dijadikan bahan pembahasan di DPRD Kabupaten Konawe Selatan, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang bersifat prioritas dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pada sesi penyampaian aspirasi dan diskusi, berbagai usulan dan keluhan disampaikan oleh masyarakat. Zainuril, S.Pd, menyampaikan perlunya perhatian terhadap bangunan dan fasilitas umum di Kelurahan Lalowaru yang saat ini banyak mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Ia juga mengusulkan pembangunan atau perbaikan Kantor Koperasi Merah Putih Kelurahan Lalowaru sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Bambang menyoroti persoalan ketertiban hewan ternak yang tidak dikandangkan dan berkeliaran di jalan maupun di sekitar rumah warga. Selain itu, ia mengeluhkan pencemaran lingkungan dan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT SOFI, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya kebiasaan membuang sampah sembarangan di wilayah RT 03 Kelurahan Lalowaru.
Aspirasi lainnya disampaikan oleh Bintang, yang mengusulkan bantuan perahu nelayan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Ia juga meminta kejelasan serta pembinaan terkait susunan organisasi remaja masjid agar kegiatan kepemudaan dan keagamaan dapat berjalan lebih terarah.
Dari unsur pelayanan kesehatan masyarakat, para kader Posyandu menyampaikan kebutuhan akan bantuan pembangunan Gedung Posyandu atau Puskesmas Pembantu (Pustu). Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan Pasar Mini Kelurahan Lalowaru guna mendukung aktivitas ekonomi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perwakilan masyarakat lainnya menyampaikan aspirasi terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga di RT 07 dan RT 02 Kelurahan Lalowaru. Mereka juga mengusulkan perbaikan dermaga serta perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 30 meter yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut diterima dan dicatat secara seksama oleh Bapak Hamrin, S.Kom., M.AP, untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut di DPRD Kabupaten Konawe Selatan sesuai dengan mekanisme dan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mencerminkan tingginya harapan warga terhadap peran DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
Aspirasi yang berhasil dihimpun dalam kegiatan Reses Masa Sidang II ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah pada periode selanjutnya.
Demikian laporan hasil kegiatan Reses Masa Sidang II ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya. ADV





































