SULTRACK.COM – Suasana Aula Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan tampak khidmat, Selasa (31/3/2026), saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri para anggota dewan. Hadir pula Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Irham menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama sejak dirinya menjabat untuk periode 2025–2029. Laporan ini, kata dia, menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus cerminan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Penyusunan LKPJ ini telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 maupun regulasi turunannya. Ini menjadi dasar dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Irham.
Ia juga menekankan bahwa seluruh rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan ditindaklanjuti melalui implementasi program kerja di berbagai sektor.
Lebih jauh, Irham menjelaskan bahwa substansi LKPJ telah disusun secara konsisten dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Keselarasan ini terlihat dari indikator kinerja yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah hingga nasional.
“Sinergi program dan penyelarasan target strategis menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan. LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi bagian dari upaya kita mewujudkan Konawe Selatan yang SETARA, yakni Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi titik awal evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD, sekaligus ruang untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dengan fondasi perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah optimistis arah pembangunan Konawe Selatan ke depan akan semakin terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi















