KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertempat di SMAN 2 Kendari, Kamis (17/10/2024).
Narasumber pada kegiatan JMS ini, yakni Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH, dengan materi UU ITE dan UU Narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah, serta guru di SMAN 2 Kendari.
Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang dampak penggunaan Media Sosial (Medsos), oleh siswa/i.
“Hal ini kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” jelasnya.
Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika, yang saat ini sedang marak terjadi.
Setelah selesai pemberian materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dimana siswa/i SMAN 2 Kendari, antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber, karena diberi hadiah.
Acara selesai sekitar Pukul 12.00 Wita, ditutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.
Editor: Redaksi
Discussion about this post