KONSEL, SULTRACK.COM – Hamrin resmi jabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan masa jabatan 2024-2029, hak itu terungkap lewat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (3/10/2024).
Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konsel, Ir H Agusalim M.Si membacakan Surat Keputusan penetapan pimpinan DPRD Konsel.
Hal tersebut yakni Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor : B-338/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal, 25 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Konsel.
Kedua, Keputusan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor : 28.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat.
Dan yang ketiga, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor : 803.2/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konsel dari Fraksi Partai Keadilan Rakyat
Sejahtera Periode 2024-2029.
Dalam keputusan tersebut menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konsel masa jabatan Tahun 2024-2029 yaitu:
1. Hamrin, S.Kom.,M.Ap dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konsel.
2. Ronald Rante Alang, ST dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel.
3. Arjun, ST dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel.
Editor: Redaksi