KONSEL, SULTRACK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera menyelesaikan polemik Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (20/1/2025).
Ada beberapa yang menjadi keluhan BPD di Konsel, yang juga menjadi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yakni, terkait perpanjangan SK BPD, BOP dan honor anggota BPD dinaikkan, peningkatan SDM bagi BPD melalui Bimtek, serta legalitas fungsi BPD dalam penetapan anggaran desa.
Seperti dikeluhkan Sekertaris Asosiasi BPD, Tomin Landema mewakili lainnya, bahwa selama kami menjabat BPD tidak ada SK yang kami pegang. Sehingga merasa BPD adalah pelengkap saja.
“Ada oknum Kades, tidak membayarkan BOP, kami mengharapkan agar pemerintah memperhatikan kami mengingat posisi BPD sangat krusial di pemerintah desa. Selama setahun kami tidak mendapatkan apa-apa karena SK sudah tidak di perpanjang,” bebernya.
Menjawab keluhan tersebut, Kabid Pemdes DPMD Konsel, Iwan Darmansyah menjelaskan SK BPD tidak diperpanjang, dikarenakan berbenturan dengan UU Nomor 3, namun setelah pelantikan Kades, SK BPD akan segera dibuat.
“BPD selain mendapatkan tunjangan juga mendapatkan Biaya Operasional (BOP), terkait kesejahteraan BPD selain operasional 5 juta/tahun, juga mendapatkan insentif,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Mbatono Suganda menuturkan terkait SK BPD, tidak akan menjadi polemik jika DPMD tanggap. Sehingga kita mengharapkan pihak DPMD untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Hamrin mengatakan terkait insentif yang dikeluhkan BPD yang berjumlah 5-7 orang, pihaknya siap menaikan insentif dimaksud, dan akan diatensi di pembahasan DPRD Konsel nanti, begitupun dengan keluhan lainnya.
“Keluhan secara keseluruhan sudah dapat dimengerti, dan kami selaku pimpinan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengkoordinasikan dan duduk bersama dengan Bupati terpilih di bulan April terkait masalah ini,” pungkasnya.
Editor: Redaksi