KONSEL, SULTRACK.COM – Investor yang bergerak dibidang perkebunan PT Cipta Agung Manis (CAM) belakangan ini terus menuai laporan dari masyarakat atas kegiatannya di Kecamatan Andoolo dan Tinanggea. Teranyar perusahaan tersebut di laporkan di DPRD Konsel, Kamis (19/10/2023).
Laporan tersebut dilayangkan oleh masyarakat Keluarahan Ngapaaha, terkait penggusuran lahan secara besar besaran, oleh PT CAM yang megakibatkan sejumlah sungai dan anak sungai tertimbun dan mengalami kekeringan di wilayah Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea.
Selain itu, warga mengeluhkan banyaknya ternak sapi warga yang mati akibat racun yang ditebar di lokasi perusahaan perkebunan tanaman ubi (Singkong) di wilayah Kelurahan Ngapaaha.
Terkait keluhan dan laporan masyarakat terkait banyaknya dugaan masalah yang ditimbulkan PT CAM, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri mengamininya dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang kelompok masyarakat pengaspirasi dan Direksi PT CAM.
“Agenda RDP bersama PT CAM sudah terjadwal pada tanggal 24 Oktober 2023 di Aula Kantor Sekretaiat DPRD Konsel. Undangannya sudah dilayangkan kepada semua yang terundang dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo,” ujar Budi Sumantri.
Menurut politisi Partai Golkar ini, untuk agenda RDP pada hari Selasa mendatang itu bukan saja PT CAM yang diundang sebagai objek yang terlapor. Tetapi juga DPRD akan mengundang sejumlah pihak, diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konsel dan Forum Aspiras Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Semoga dari RDP ini, semua terungkap sebab musabab kematian hewan ternak di Ngapaaha, tertimbunya sejumlah sungai akibat penggusuran lahan. Termasuk pemecatan karyawan tanpa SOP dan pelaporan ASN Konsel di BKPSDM Konsel dari pihak direksi PT CAM,” tandasnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post