KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang pemuda bernama Wahyu Saputra (23), diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga Kota Kendari, setelah nekat melakukan pengancaman, menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau sangkur, terhadap para pengendara, Selasa (31/10/2023).
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, membenarkan hal tersebut pasalnya pada hari Selasa 31 Oktober 2023, sekitar pukul 00.20 Wita bertempat di Perempatan McDonalds (MCD) Jalan Edi Sabhara Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Telah diamankan seorang pemuda bernama Wahyu Saputra 23 Tahun.
“Alamat Lorong Kijang Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari, pekerjaan wiraswasta, telah melakukan pengancaman dengan menggunakan Sajam jenis pisau sangkur, terhadap para pengendara yang melintas disekitaran perempatan MCD,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian menurut keterangan saksi Firmansyah, 25 Tahun, merupakan security MCD, Alamat Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Kemaraya Kota Kendari.
“Awalnya saksi sedang duduk-duduk didepan halaman parkir MCD, tidak lama kemudian melintas seorang pemuda dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna biru Nopol DT 5722 SF, dan berhenti di Perempatan lampu merah MCD,” terangnya.
Lalu sambung Fitrayadi, pemuda tersebut mengeluarkan Sajam jenis pisau sangkur dan menganyun-ayunkan pisau tersebut, sambil berkata “siapa yang jago disini”. Melihat hal tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada personil Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari, yang sedang standby disekitaran MCD.
“Mendapatkan informasi tersebut, Personil Unit Opsnal Sat Intelakam Polresta Kendari langsung mengamankan pelaku, beserta barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau sangkur dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru Nopol DT 5722 SF, kemudian dibawa ke Polsek Mandonga,” ungkapnya.
Ditambahkan Fitrayadi, saat ini pelaku, beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandonga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun langkah-langkah Kepolisian, yakni melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Selanjutnya, mengamankan pelaku beserta barang bukti, berkoordinasi dengan personil piket jaga Polsek Mandonga,” pungkasnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post