KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang pelajar yang sementara menjaga parkiran di Jalan Sao sao Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jadi korban penganiayaan, oleh sekolompok Orang Tidak Dikenal (OTK), Jumat (3/11/2023).
Kasus penganiayaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama sama, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Pada hari Jumat tanggal 3 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, piket Satreskrim Polresta Kendari telah menerima laporan tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan, secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjut dia, di Jalan Sao sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari. Dengan pelapor bernama Itra usia 30 Tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Sao sao.
“Adapun korbannya bernama Patir umur 18 Tahun, pekerjaan pelajar alamat Jalan TPA Puwatu Kelurahan Puwatu Kecamatan Puwatu Kota Kendari,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Fitrayadi, pelaku saat ini sementara dalam penyelidikan, namun diperkirakan berjumlah empat orang, dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua.
Kronologis kejadian, pada hari Jumat sekitar Pukul 01.00 Wita korban Patir, sedang menjaga parkiran di Jalan Sao sao.
“Kemudian didatangi oleh sekelompok OTK, langsung meminta uang kepada korban, namun karena korban tidak memberikan uang, hingga akhirnya para pelaku melakukan penganiaayaan terhadap korban. Setelah para pelaku pergi dari TKP, korban dibawa ke RS Bhayangkara oleh teman korban,” bebernya.
Ditambahkannya, dari keterangan petugas RS Bhayangkara, korban meninggal dunia sebelum tiba di RS Bhayangkara. Upaya tindakan Kepolisian yang dilakukan, mendatangi dan melakukan olah TKP.
“Selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk mengungkap para pelaku dan motifnya. Perkembangan progres hasil penyelidikan, akan kami infokan selanjutnya,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post