KONSEL, SULTRACK.COM – Pasca ditandatangannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kini tengah menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskan Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom selain merampungkan kebutuhan administrasi, KPU Konsel kini sementara menunggu keputusan KPU RI, terkait Juknis pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.
“Kita telah menyelesaikan kebutuhan administrasi, selanjutnya kita masih sementara menunggu Juknis pelaksaan Pilkada dari KPU RI,” terangnya.
Lanjutnya, dalam proses NPHD belum lama ini, kita mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, yang telah memberi perhatian akan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada mendatang.
“Dalam penandatanganan NPHD belum lama ini, menandakan Pemda, KPU, Bawaslu sudah berkomitmen menyelenggarakan Pemilukada Tahun 2024, dengan sukses penyelenggaraan dan berkualitas dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penandatanganan NPHD, dilakukan bersama antara Pemda, KPU dan Bawaslu Konsel. Dengan uraian NPHD di KPU Konsel berjumlah Rp 54.392.500.000, Bawaslu Konsel berjumlah Rp 19.119.697.000. Sedangkan alokasi dana pengamanan berjumlah Rp 14.127.076.616. Sehingga total anggaran Pemilukada di Konsel berjumlah Rp 87.639.273.616.
Dikesempatan itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM berharap pertanggung jawaban keuangan, utamanya dana hibah benar-benar transparan dan tertib administrasi.
“Saya yakin dan percaya baik KPU dan Bawaslu, sudah mempelajari itu semua ditunjang dengan staf yang handal. Gunakan anggaran dengan akuntabel, transparan, tertib administrasi sehingga menunjang suksesnya pelaksanaan sukses penyelenggaraan,” tukas Surunuddin.
Penulis : 54PU
Discussion about this post