• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Juli 19 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ekspor perdana produk NPI smelter PT BSI

    Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto saat menerima Diskominfo Kolaka

    Diskominfo Kolaka Studi Banding ke Kendari, Terkait Layanan Digital Pemerintahan

    Pimpinan dan anggota DPRD Konsel saat Kunker di site PT Ifishdeco Tbk di Tinanggea

    DPRD Konsel Sambangi PT Ifishdeco, Pastikan Aktivitas Sesuai Kaidah Pertambangan

    Rakor PPID se Sultra

    KI Sultra Gelar Rakor PPID, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan Informasi Publik

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wakilnya Abuhaera pimpin gerakan tanam serentak

    Bupati Konut Pimpin Gerakan Tanam Serentak 3 Komoditas Unggulan di Kecamatan Motui

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat melantik sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II

    Jaksa Agung RI Resmi Lantik Abd Qohar Jadi Kajati Sultra Bersama Pejabat Eselon Lainnya

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ekspor perdana produk NPI smelter PT BSI

    Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto saat menerima Diskominfo Kolaka

    Diskominfo Kolaka Studi Banding ke Kendari, Terkait Layanan Digital Pemerintahan

    Pimpinan dan anggota DPRD Konsel saat Kunker di site PT Ifishdeco Tbk di Tinanggea

    DPRD Konsel Sambangi PT Ifishdeco, Pastikan Aktivitas Sesuai Kaidah Pertambangan

    Rakor PPID se Sultra

    KI Sultra Gelar Rakor PPID, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan Informasi Publik

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wakilnya Abuhaera pimpin gerakan tanam serentak

    Bupati Konut Pimpin Gerakan Tanam Serentak 3 Komoditas Unggulan di Kecamatan Motui

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat melantik sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II

    Jaksa Agung RI Resmi Lantik Abd Qohar Jadi Kajati Sultra Bersama Pejabat Eselon Lainnya

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

IJTI Mengecam Tindakan Manajemen Bank Sultra Halangi Tugas Jurnalis, Bisa Dipidana

Sultrack News by Sultrack News
7 November 2023
0 0
A A
0
Formulir yang harus diisi oleh jurnalis ketika melakukan konfirmasi pada Bank Sultra

Formulir yang harus diisi oleh jurnalis ketika melakukan konfirmasi pada Bank Sultra

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan tindakan menghalang halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan, dengan menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Selanjutnya Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan, tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya. Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan sendiri, Bank Sultra menolak untuk memberikan klarifikasi atau wawancara kepada wartawan.

Seperti halnya yang dialami Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtarudin, saat hendak mengkonfirmasi soal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra.

Setelah menyetorkan sejumlah syarat dan diprofiling, Bank Sultra lantas menyatakan formulir yang diserahkan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Syarat yang diminta sudah saya lengkapi, seperti kartu pers, hingga KTP dan KTA IJTI. Tetapi saya dianggap tidak layak melakukan klarifikasi, sehingga Bank Sultra menolak diwawancarai,” beber Mukhtarudin.

Sementara itu, Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan. Sehingga selektif dalam memberikan informasi publik.

“Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan,” ujar Nurhuma via WhatsApp.

Atas tindakan Bank plat merah tersebut, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tenggara (IJTI Sultra), mengecam hal itu. Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menjelaskan tindakan manajemen Bank Sultra merupakan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Pasalnya hal ini baru dilakukan oleh pihak Bank Sultra dengan alasan menjaga reputasi,” tegasnya.

Ditambahkan, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar mengecam tindakan manajemen Bank Sultra tersebut. Ia menilai, Bank Sultra antikritik dan alergi terhadap wartawan.

“Ini bentuk antikritik Bank Sultra, karena membatasi peliputan dengan syarat-syarat yang tidak berdasar. Bank Sultra tidak berhak melakukan verifikasi terhadap profesi ataupun pribadi wartawan,” tegas Fadli Aksar.

Sebab, kata Fadli, Bank Sultra bukan merupakan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap profesi atau karya jurnalistik. Bank Sultra sendiri hanya sebagai lembaga publik yang wajib melayani informasi kepada masyarakat.

Sehingga, untuk melayani wartawan, Bank Sultra hanya perlu melihat kartu pers sebagai informasi tanda pengenal pribadi dan informasi media platformnya.

Fadli menegaskan, tindakan manajemen Bank Sultra dalam menghalangi jurnalis melakukan peliputan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana,” sebut Fadli.

Dalam pasal sanksi menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Atas insiden ini Pengda IJTI Sulawesi Tenggara menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra.
  2. Mendesak Gubernur Sultra memberikan sanksi kepada Direktur Utama Bank Sultra yang telah melakukan tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis
  3. Mendorong korban untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sebab, tindakan oknum tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat (1).
  4. Mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.
  5. Meminta kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis di lapangan karena diatur dalam undang-undang.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Laonti Minta Pemda Adakan Pasar Murah Tahap Dua

Next Post

Pemda Konsel Terus Genjot Penyelesaian RDTR Angata – Laonti

Berita Terkait

Ekspor perdana produk NPI smelter PT BSI

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18 Juli 2025
Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto saat menerima Diskominfo Kolaka

Diskominfo Kolaka Studi Banding ke Kendari, Terkait Layanan Digital Pemerintahan

18 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

16 Juli 2025

Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Next Post
Konsultasi Publik II penyusunan RDTR WP Kecamatan Angata - Laonti

Pemda Konsel Terus Genjot Penyelesaian RDTR Angata - Laonti

Forbes Jurnalis Sultra saat ricuh dengan pihak Sat Pol PP di Kantor Gubernur

Kasat Pol PP Sultra Sebabkan Kericuhan Aksi Damai Jurnalis di Kantor Gubernur

Bupati Konsel saat menyerahkan paket Sembako

Bupati Konsel Serahkan 104 Paket Sembako Kepada Keluarga Miskin Esktrim

Komplit Sultra saat sambangi Mabes Polri

Komplit Sultra Sambangi Mabes Polri, Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Kejahatan PT SBP

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤