KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan pelaku terduga Tindak Pidana (TP) pencurian, Selasa (7/11/2023).
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi mengungkapkan pelaku diamankan karena telah melakukan TP Pencurian.
“Dimana pelaku diketahui bernama Alimin (23), pekerjaan sebagai sopir, alamat Kelurahan Tobi Meita Kecamatan Abeli Kendari,” jelasnya.
Pelaku lanjut dia, melakukan pencurian alat alat mobil pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di basecampmilik PT Radika Group.
“Dari aksi pelaku, berhasil mengambil 1 buah aki mobil 120 Ampere, 1 buah alat pengukur volume solar, 1 buah veleg mobil,” rincinya.
Saat ini tambah Fitrayadi, pelaku sudah diamankam di Polsek Poasia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu juga, untuk kepentingan proses lebih lanjut, atas perbuatannya tersebut,” tutupnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post