SULTRACK.COM – Polresta Kendari mengagendakan pembahasan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di 50 titik untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kota Kendari.
Rencana tersebut disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.35 Wita itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Kendari dan Kapolsek Kendari. Turut hadir Camat Kendari Budi Utomo, S.Pi., M.Si., Lurah Kandai Salahudin, S.Si., para Ketua RT/RW, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Di antaranya maraknya pencurian kendaraan bermotor dan sepeda, penggunaan knalpot brong, pencurian ayam, hingga gangguan keamanan lainnya.
Menanggapi usulan pemasangan CCTV, Safi’i mengatakan rencana pengadaan kamera pengawas di 50 titik telah diagendakan untuk dibahas bersama Kapolda Sulawesi Tenggara dan Wali Kota Kendari.
Menurutnya, pemasangan CCTV di sejumlah lokasi strategis diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus membantu mencegah tindak kriminalitas.
Terkait keluhan knalpot brong, Polresta Kendari akan meningkatkan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Kepolisian juga akan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Sementara untuk mengantisipasi pencurian ayam dan tindak kriminal lainnya, kepolisian akan meningkatkan patroli Tim Buser, terutama di lokasi dan waktu yang dianggap rawan.
Kapolresta juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Selain persoalan kriminalitas, warga turut mengeluhkan adanya pembuangan oli bekas di badan jalan yang menyebabkan permukaan jalan licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kendari akan menindaklanjutinya melalui penyelidikan.
Dalam kesempatan itu, Safi’i mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun informasi terkait gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan langsung persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan kuis yang dipandu Kasat Reskrim Polresta Kendari, foto bersama, dan penutupan.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Polresta Kendari berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat semakin kuat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan kamtibmas di Kota Kendari.
Editor: Redaksi













