KENDARI, SULTRACK.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra), menduga kuat salah satu oknum DPR RI inisial RM, ikut terlibat dalam pusaran kasus PT Mining Maju (MM) di Kolaka Utara, Jumat (17/11/2203).
Hal itu diungkapkan oleh Alki Sanagiri, selaku penanggung jawab aksi demonstrasi, yang kali kedua dilaksanakan di Dirjen Minerba, Kamis 16 November 2023. Disebutkannya dugaan keterlibatan oknum DPR RI inisial RM dalam kasus PT Mining Maju.
Disamping itu, sambung Alki bahwa keberadaan daftar nama PT Mining Maju di MODI, diduga kuat adanya keterlibatan oknum Minerba yang bermain.
“Kita juga meminta rancangan kerja dan anggaran biaya PT. Mining Maju untuk tidak diterbitkan, pasalnya perusahaan dimaksud masih di selidiki, terkait izin usaha operasi eksplorasinya yang dicabut pada Tahun 2014, dan perusahaan sempat melakukan gugatan. Namun hingga tahap kasasi tidak dikabulkan,” bebernya.
Alkis juga menegaskan, pada tahun 2018 pada saat rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , PT Mining Maju ini tidak terdaftar sebagai perusahaan pemilik IUP. Dari pihak ESDM Sultra, telah mengeluarkan SK bahwa perusahaan tersebut, tidak memiliki IUP produksi.
“Untuk itu kami menegaskan terhadap pihak Dirjen Minerba, untuk menghapus dari daftar Minerba One Data Indonesia (MODI), karena kami duga kuat PT Mining Maju ini diduga bermasalah,” katanya.
Terkahir kata Alkis, pihaknya juga meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa oknum-oknum mafia, yang diduga terlibat dalam dugaan pemalsuan izin pada PT Mining Maju.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post