KENDARI, SULTRACK.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan award atau penghargaan, kepada badan publik yang mendorong keterbukaan informasi. Award tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi badan publik di Sultra tahun 2023, Senin (20/11/2023).
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Sukriyaman Suwardi awarding tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik, yang telah menerapkan dan mendorong keterbukaan informasi.
“Proses telah kita mulai sejak bulan Juni mulai dari tahap sosialisasi, pengisian kuisioner, visitasi, hingga presentasi. Sampailah pada tahap awarding,” kata pria yang populer dengan sapaan Uki.
Lebih lanjut, evaluasi dan monitoring dilakukan melalui aplikasi eletronik Monev dengan tiga kategori badan publik, yaitu lingkup OPD Provinsi, lingkup Kabupaten/Kota, dan lingkup penyelenggara Pemilu.
“Kegiatan akan kami gelar awal bulan Desember, untuk tanggal kami akan segera konsultasikan dulu ke Komisi Informasi pusat, dalam waktu dekat,” jelasnya.
Uki juga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan agenda award tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, untuk kesediaan waktu menghadiri dan menerima kunjungan Komisi Informasi pusat.
“Ini konsultasi kita yang ke-2, setelah sebelumnya sudah kami menghadap untuk dukungan anggaran kegiatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda),” tambahnya.
“Alhamdulilah, pak Pj Gubernur menyambut baik, sebagaimana salah satu visi belaiu yaitu transparansi dalam pelayanan publik dan salah satunya informasi publik,” pungkas Uki.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post