• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Jumat, Juli 4 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Direktur PT BSJ Angkat Bicara Atas Tudingan Penggelapan PPN Senilai Rp 4,3 Miliar

Sultrack News by Sultrack News
20 Desember 2023
0 0
A A
0
Direktur PT BSJ, H Wardan didampingi kuasa hukumnya, DR Alwi Jaya SH MH

Direktur PT BSJ, H Wardan didampingi kuasa hukumnya, DR Alwi Jaya SH MH

0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Direktur PT Bumi Sultra Jaya (BSJ), H Wardan didampingi kuasa hukumnya DR Alwi Jaya SH MH, keberatan atas tudingan melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Tahun 2018 dan 2019, sebesar Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi, Rabu (20/12/2023).

Direktur PT BSJ Angkat Bicara Atas Tudingan Penggelapan PPN Senilai Rp 4,3 Miliar

Dimana Pada tanggal 8 Bulan Agustus 2023 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), agendanya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II dari penyidik PPNS DJP Sulselbartra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Sejak saat itu terbangun image negatif di masyarakat melalui berbagai pemberitaan di media bahwa PT BSJ melakukan penggalapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi.

Dijelaskan H Wardan, PT BSJ berdiri pada Tahun 2012, ditahun yang sama juga, PT BSJ memulai aktivitasnya dalam mengangkut ore nikel milik rekanan PT BSJ. Selama kurun waktu 2012 – 2017, kami sangat patuh pada aturan dan regulasi yang ada, khususnya terkait perpajakan.

Baca Juga

Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

2 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

2 Juli 2025

“Selama kurun waktu lima tahun itu, PT BSJ terus memberikan kontribusi kepada negara dengan membayarkan PPN tanpa ada problem. Namun, November 2017 mitra BSJ yang menangani pengangkutan ore nikel dari Stockpile ke tongkang dilakukan penghentian pekerjaan oleh pihak pemberi pekerjaan, yaitu PD Perdana Cipta Mandiri, karena performance yang tidak baik,” paparnya.

Lanjutnya, proses pergantian kontraktor darat yang menangani pekerjaan pengangkutan ore nikel dari maining ke tongkang, memakan waktu 3 sampai 4 bulan. Saat transisi itu pihak BSJ mengalami kerugian, dimana tetap mengeluarkan biaya operasional, kondisi tersebut membuat PT BSJ tidak melakukan altivitas apapun, sehingga cashflow perusahaan mulai mengalami gangguan.

“Kejadian tersebut menyebabkan target kuota, yang telah disepakati untuk Tahun 2018 tidak dapat terpenuhi, sehingga menyebabkan pihak BSJ mengalami kerugian. Kemudian di awal Tahun 2019, BSJ kembali lagi mengalami kerugian, dimana saat itu pihak pemilik cargo atau pemilik IUP telah dihentikan kegiatannya untuk sementara waktu, dikarenakan adanya inin IPPKH yang sudah berakhir dan sedang dalam proses perpanjangan,” bebernya.

Dalam proses perpanjangan IPPKH itu sambung Wardan memakan waktu 3 bulan, selama proses itu juga lagi-lagi PT BSJ harus kembali mengeluarkan biaya operasional yang besar, seperti penyewaan perbulan 4 unit kapal tongkang, BBM solar, gaji crew maupun gaji karyawan. Serta biaya operasional lainnya yang digunakan sampai menunggu ijin tersebut selesai diperpanjang.

“Dari kejadian yang telah menimpa PT BSJ di akhir tahun 2017 dan 2018, kemudian kembali lagi terjadi di Tahun 2019 tersebut demi kelangsungan atas pendapatan dari kontrak pekerjaan PT BSJ disaat itu. Sehingga saya memutuskan untuk sebagian dana dari pencairan invoice yang telah diterima, yang seharusnya disetorkan ke negara, saat itu dialihkan sementara kepada biaya-biaya operasiinal di lapangan,” imbuhnya.

Diakhir Tahun 2019 tepatnya di tanggal 31 Desember terjadi lagi permasalahan, dimana pemerintah telah menetapkan keputusan terkait larangan eksport dan lagi-lagi pihak BSJ mengalami kerugian yang bertubi-tubi. Dengan permasalahan yang terjadi dari sejak akhir tahun 2017 hingga sampai 2019 tersebut menyebabkan PT BSJ untuk sementara waktu belum dapat menyelesaikan pembayaran atas kurang bayar dari PPN yang telah tertunggak di tahun 2018 dan 2019.

Dari kejadian dan peristiwa atas adanya regulasi dari pemerintah terkait larangan eksport membuat Pihak PT. BSJ pada saat mengalami gangguan cass flow yang dimana pada saat itu salah satu dr rekan bisnis pemberi pekerjaan belum menyelesaikan sisa tagihan Invoicenya yang dalam hal ini adalah PT. SKM senilai Rp 7.203.459.546,-.

Hal ini menyebabkan pihak PT BSJ dalam upaya untuk penyelesaian kurang bayar PPN yang tertunggak pada tahun 2018 dan 2019 tersebut menjadi tertunda. Selain itu atas kejadian tersebut memasuki tahun 2020 keuangan PT BSJ semakin terpuruk, di tambah lagi dengan adanya penyebaran Covid 19. Di tahun ini menjadi tahun terburuk, dimana keuangan menjadi semakin tidak stabil. Lagi-lagi PT BSJ tetap harus menjaga eksistensinya dan merealisasikan hak-hak karyawan yang mencapai kurang lebih 140’an pekerja. Itu membuat management PT BSJ tetap mengeluarkan dana operasional yang tidak sedikit jumlahnya.

Walaupun dalam kondisi tidak stabil, PT BSJ tetap merealisasikan kewajibannya kepada negara dengan tetap melakukan pembayaran PPN, berikut rinciannya :

1) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak Keluaran Rp 5.021.818.047
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 2.396.711.112
Total kekurang yang belum di bayarkan adalah senilai Rp 2.625.106.935.

Sisa nilai tersebut belum di kurangkan dengan pajak masukan yang diterima oleh PT. Bumi Sultra Jaya dari mitra sebesar Rp 89.297.960, jika pajak masukan tersebut di kreditkan maka sisa kewajiban PPN yang harus di bayarkan oleh pihak PT. Bumi Sultra Jaya adalah senilai Rp 2.535.808.975.

2) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak keluaran Rp 7.107.570.770
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 3.263.771.960
Dengan rincian sebagai berikut:
Setoran Tunai Rp 2.815.872.754
Kredit Pajak masukan sebesar Rp 447.899.206

Proses di Kanwil DJP Sulselbartra.

Saat proses bukti permulaan di Kanwil Makassar kami telah menyetorkan kewajiban pajak sebesar Rp 1.671.880.235,-. Jadi total sisa yang belum kami setorkan setelah dikurangi dari penyetoran pada saat terjadinya Bukper adalah senilai Rp 2.171.918.575,-. Nilai kewajiban tersebut belum dikurangkan dengan pajak masukan yang belum dikreditkan tahun 2019 sebesar Rp 803.707.639,-.

Jadi total keseluruhan sisa yang belum kami setorkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara adalah Rp 1.368.210.936,-.. Jadi Total seharusnya yang kami harus setorkan atas Kekurangan bayar pajak PPN tahun 2018 dan Tahun 2019 adalah senilai Rp 3.904.019.911,-.

Dari penjelasan saya diatas, saat ini menurut hemat saya secara pribadi bahwa atas perbuatan yang saya lakukan dengan belum menyetorkan kekurangan bayar, dari pembayaran PPN Tahun 2018 dan Tahun 2019 ini, dimana untuk menetapkan saya sebagai tersangka oleh pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sangatlah terburu-buru.

Sebagai warga negara yang taat pajak dengan kebijakan yang seharusnya dapat diberikan kepada saya oleh pihak DJP adalah pembinaan, apalagi pihak DJP mengetahui jelas bahwa PT BSJ masih ada piutang yang belum diselesaikan oleh mitranya, yang dimana nilai piutang tersebut lebih besar dari utang atas kekurangan bayar PPN yang belum disetorkan di Tahun 2018 dan 2019 tersebut.

Sadar akan kewajiban terhadap negara dengan menyelesaikan PPN tertunggak, PT BSJ terus berupaya melakukan penagihan kepada rekanannya yaitu PT SKM, hingga upaya hukumpun ditempuh PT BSJ melalui Pengadilan Niaga Makassar pada Pengadilan Negeri Makasar pada Tahun 2021. Hasilnya terjadi perdamaian, dimana dari akta perdamaian yang tercantum didalamnya, isinya tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga menjadikan janji bayar oleh saya selaku direktur utama PT. BSJ kepada Penyidik DJP Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara terkait kekurangan bayar PT. BSJ atas penyetoran PPN yang belum disetorkan atau yang dibayarkan sebagai pajak masukan ke Negera belum dapat diselesaikan sampai tahun 2023.

Selama Berkas permasalahan Pajak perusahaan PT BSJ ini diserahkan ke Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, saya selaku direktur PT. BSJ sangatlah kooperatif dan tidak ada satupun panggilan untuk pengambilan keterangan saya tidak hadiri. Kemudian dalam proses pemeriksaan tersebut Pihak yang mempunyai piutang ke PT. BSJ dalam hal ini PT. SKM juga telah dipanggil oleh pihak Penyidik DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara di Makassar untuk memberikan kesaksiannya tentang Piutang yang belum diselesaikan dan masih ada sebagian PPN yang juga belum diserahkan kepada pihak PT BSJ namun Fakturnya sudah di laporkan.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab PJU dan Kapolresta Kendari

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023, Wakapolda Sultra Sampaikan Amanat Kapolri

Berita Terkait

Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

2 Juli 2025

Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

Relawan SKI-Sudirman Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Menyudutkan Wali Kota

Penanganan Korban Banjir Kali Wanggu Maksimal, Warga Apresiasi Pemkot Kendari

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023, Wakapolda Sultra Sampaikan Amanat Kapolri

Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Aula Islamic Center Andoolo Konsel

KPU Provinsi Ingatkan Resiko Pendistribusian Logistik di Konsel Agar Diinventarisasi

Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto saat melantik 267 Bintara Muda Angkatan 50 di SPN

Kapolda Sultra Lantik 267 Bintara Muda Angkatan 50

Korban FR saat dianiaya di RM Doa Ibu Tiga

Keluarga Korban Penikaman di Rumah Makan Kendari, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk
Konawe Selatan

Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

by Sultrack News
3 Juli 2025
0

KONSEL, SULTRACK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja di salah satu perusahaan pertambangan...

Read moreDetails
Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi langsung warga korban banjir

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

3 Juli 2025
Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

2 Juli 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

Upaya Pemkot Kendari Wujudkan Kota Moderen, Lakukan Penertiban dan Penataan

Inovasi Pemkot Kendari Kelola Sampah Yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤