KONSEL, SULTRACK.COM – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPMI) Konawe Selatan (Konsel), belum lama ini menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) dan pelataran gedung utama Dirjen Minerba kementerian SDM RI, pada Senin (22/1/2024).
Aksi demonstrasi itu buntut kerusakan lingkungan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang di duga melakukan pertambangan di pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo di duga kuat telah menerima kucuran dana dari pihak PT. WIN.
Koordinator Penggerak IPMI Konsel-Jakarta Arin Fahrul Sanjaya mengatakan, bahwa terkait polemik pertambangan PT WIN ada dugaan keterlibatan Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, di duga kuat telah menerima kucuran dana dari pihak manajemen PT. WIN, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya dengan label untuk biaya entertain.
“Jadi berdasarkan data yang kami himpun dari beberapa sumber, telah jelas menunjukkan bahwa Kapolres Konsel dan sejumlah pejabat penyelenggara negara di Konsel itu, menerima royalti dari manajemen PT WIN, nah jadi kan sudah jelas ada kongkalikong, apalagi kita lihat kasus penyerobotan lahan beberapa waktu lalu tidak ada penindakan,” ungkap Arin.
Menanggapi pernyataan IPMI Konsel yang beredar lewat pemberitaan, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si dengan tegas membantah tuduhan yang tanpa dasar. Bahwa Kapolres Konsel menerima kucuran dana puluhan juta rupiah tiap bulan.
“Selama kurang lebih 2 tahun saya bertugas sebagai Kapolres Konsel, saya tidak pernah menerima atau bahkan meminta kepada pihak perusahaan manapun yang berinvestasi di Konsel termasuk PT. WIB untuk memberikan sesuatu barang ataupun uang kepada saya,” tegas Kapolres Konsel pada Selasa (23/1/2024).
Lanjutnya, justru Polres Konsel mendukung adanya investasi di Kabupaten Konsel, karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan malah sebaliknya meminta perusahaan untuk memberikan setoran kepada kita, itu tidak benar.
“Berkaitan dengan adanya tindak pidana penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak PT. WIN, penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK telah melakukan pengecekan lokasi bersama-sama pihak BPN Konsel dan hasilnya, tidak ditemukan adanya penyerobotan,” bebernya.
Sementara itu, secara terpisah Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara yang dilaporkan oleh pihak PT. WIN tentang tindak pidana menghalangi aktivitas pertambangan.
“Latar belakang dari adanya penghalangan aktivitas pertambangan tersebut, adalah warga masyarakat menuduh pihak PT. WIN melakukan penyerobotan lahan masyarakat melakukan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas pertambangan. Untuk pencemaran lingkungan, kita masih menunggu hasil dari uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
Discussion about this post