KENDARI, SULTRACK.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) melaksanakan reses masa sidang I, di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, guna menyerap aspirasi serta mendengar langsung keluhan warga, khususnya di wilayah Daerah Pemilhan (Dapil) Sultra I Kota Kendari, Sabtu (27/1/2024).
Selain menampung usulan masyarakat, untuk nanti diakomodir lewat porsi anggaran APBD, AJP juga merogoh koceknya untuk memberikan solusi atas keluhan sejumlah konstituennya, yang tidak bisa terakomodir lewat APBD nanti.
Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sanua Tomi, mengusulkan permintaan pembangunan talud, karena wilayah mereka merupakan daerah rawan longsor. Kemudian warga juga mengeluhkan banjir setiap musim penghujan akibat drainase yang tersumbat dan sudah puluhan tahun tidak pernah dikeruk.
Selain itu, warga juga meminta lampu penerangan jalan, bantuan modal untuk UMKM dan baju seragam majelis taklim.
Menjawab keluhan warga tersebut, AJP mengatakan, apa yang menjadi permintaan masyarakat akan diperjuangkan di APBD perubahan 2024.
“Apa yang menjadi permintaan masyarakat, Insyaallah segera kita follow up. Apalagi mengejar dianggaran perubahan. Di masa akhir sisa jabatan ini kan kita masih punya kewenangan untuk menganggarkan,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini.
Lalu terkait drainase, AJP mengaku perlu melihat terlebih dahulu status jalan. Jika jalan tersebut masih masuk jalan provinsi, maka ia bisa melakukan intervensi untuk melakukan pengerukan drainase. Tetapi jika jalan tersebut masuk jalan nasional, maka akan dikordinasikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sultra) terkait penanganannya.
“Terkait persoalan drainase ini, sebenarnya bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Kendari. Apalagi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari punya program bersih-bersih setiap Selasa dan Jumat, kemudian beberapa warga setempat, juga sepakat untuk turun membantu mengeruk jika diundang,” katanya.
Kemudian bantuan modal untuk UMKM, AJP meminta warga untuk terlebih dulu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS. Sebab salah satu syarat untuk diberikan bantuan hibah dari Dinas Koperasi harus memiliki NIB.
“Sementara untuk baju seragam majelis taklim, pengadaannya nanti pakai uang pribadi saya sendiri,” pungkas AJP.
Redaksi
Discussion about this post