KENDARI, SULTRACK.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, peringati HUT ke-52 Basarnas, dengan tema “Quick Action, Satu Jiwa Satu Rasa”, yang dihadiri oleh seluruh personel, Dharma Wanita Persatuan dan tamu undangan, Rabu (28/2/2024).
Dalam sambutan Kepala Badan Nasional Pencarian Pertolongan (BNPP), yang dibacakan oleh Sekertaris Provinsi Sultra Asrun Lio, mengatakan bahwa tema tahun ini merepresentasikan kecepatan personel Basarnas, dalam memberikan pelayanan SAR kepada masyarakat selama ini.
“Semakin cepat, maka semakin besar kemungkinan Basarnas menyelamatkan korban, kecepatan itu dilandasi dengan semangat pengabdian, keteguhan dan ketulusan hati, serta kebersamaan yang solid,” paparnya.
Diakhir sambutannya, Kabasarnas berharap, dengan kecepatan, kapabilitas dan Standart Operating Procedure (SOP) disegala aspek, Basarnas kedepan dapat lebih baik dan lebih baik lagi.
Dalam kegiatan ini pula diserahkan bantuan kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang diserahkan langsung oleh Bupati Ruksamin kepada Kepala KPP Kendari Muhamad Arafah, berupa satu kendaraan double cabin 4×4 yang digunakan untuk operasional Pos SAR Konawe Utara.
Dimana tahun ini, telah menjadi Pos SAR Konut dari yang sebelumnya Unit Siaga SAR Konut, itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 22 Januari 2024.
Kegiatan juga ditutup dengan melakukan demonstrasi, operasi SAR penanganan khusus Motor Vehicle Accident oleh Tim Rescue KPP Kendari.
Sejarah singkat Basarnas
Perkembangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, telah melewati periode waktu yang cukup panjang, diawali pada Tahun 1950 ketika pemerintah meratifikasi konvensi International Civil Aviation Organization (ICAO) dan pada Tahun 1966 meratifikasi konvensi International Maritime Consutative Organisation yg kemudian berubah menjadi International Maritime Organization (IMO).
Pada Tahun 1972 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 dibentuk Organisasi SAR Nasional yang dinamakan Badan SAR Indonesia atau BASARI, yang pelaksanaan kegiatan SAR dilapangan dilakukan oleh Pusat SAR Nasional atau PUSARNAS.
Selanjutnya pada Tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1979 PUSARNAS, yang berada di bawah BASARI ditempatkan didalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya dirubah menjadi Badan SAR Nasional atau BASARNAS yang kita kenal hingga saat ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 Badan SAR Nasional menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementrian pada Tahun 2009. Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan SAR Nasional berubah nama menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Yang dituntut lebih mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara maksimal dalam menyelenggarakan Operasi SAR.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, telah dipimpin sebanyak 16 Kepala Badan dimana Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saat ini adalah Marsekal Madya TNI Kusworo.
Seiring kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman dalam penyelenggaraan operasi SAR sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saat ini telah dan akan terus meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), pembinaan potensi SAR, memodernisasi sarana dan prasarana, pengembangan mekanisme kerja dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
Editor : Redaksi
Discussion about this post