• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 8 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Ragam

Ini Jadwal Pembayaran THR PNS dan Pegawai Swasta?

Sultrack News by Sultrack News
26 Maret 2024
0 0
A A
0
Ilustrasi pembayaran THR PNS dan pegawai swasta (freepik/xb100)

Ilustrasi pembayaran THR PNS dan pegawai swasta (freepik/xb100)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta, Selasa (26/3/2024).

Hal ini menjadi kabar gembira, yang juga dinantikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta, menjelang lebaran Idul Fitri 2024.

Pemerintah telah memastikan, THR PNS, TNI dan Polri akan mulai dicairkan pada H-10 lebaran.

Pemerintah juga, telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.

Berdasarkan Beleid (Kebijakan) tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan perlu diketahui ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN cair.

“Pencairan THR untuk para ASN, prosesnya dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024,” paparnya dalam kpnfrensi persnya belum lama ini.

Pada 18 Maret 2024, lanjut dia akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja, sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan, untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

“Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri,” katanya.

Selanjutnya pada 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), serta transfer ke rekening pensiunan.

“Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana,” katanya.

Selain untuk THR ASN, pemerintah juga menyampaikan, untuk pegawai swasta, pembayaran THR paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah membuat Surat Edaran (SE) yang akan dikirim kepada para Gubernur untuk diteruskan ke pengusaha.

“Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh,” tegasnya dikutip dari laman Facebook Kemnaker.

Pembayaran THR paling akhir 1 Minggu atau 7 hari sebelum hari H, meskipun sudah lazim SE tetap akan kita berikan kepada Gubernur.

“Kita juga memastikan akan memberi sanksi, bagi pengusaha yang tidak memberikan THR kepada pekerja atau buruh,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Sumber : Berbagai Sumber

Tags: JadwalPegawai SwastaPembayaranPemerintahTHR PNSUmumkan
ShareTweetSend
Previous Post

Wajib Tahu, Pecahan Uang Rupiah Yang Dapat Ditukarkan?

Next Post

KI Sultra Akan Kembali Menggelar Goes To Campus Pada April Mendatang

Berita Terkait

Asmo Sulsel berbagi di Panti Asuhan Al Wahab

Berbagi di Bulan Suci, Asmo Sulsel Bantu 37 Anak Panti Asuhan Al Wahab

7 Maret 2026
Asmo Sulsel dan Polres Gowa saat membagikan Helm SNI gratis kepada pengendara

Kolaborasi Asmo Sulsel dan Polres Gowa, Helm SNI Dibagikan Gratis Kepada Pengendara

4 Maret 2026
Tips aman berkendara saat bulan puasa

Asmo Sulsel Bagikan Tips Aman Saat Berkendara di Bulan Puasa

26 Februari 2026

Februari Penuh Cinta, Asmo Sulsel Manjakan Konsumen Dengan Promo Motor Honda

Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel–Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding

Lewat Scoopy Girls MASTY, Asmo Sulsel Satukan Safety Riding dan Ekspresi Gaya

Next Post
KI Sultra saat melakukan audiens dengan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO Dr. Akhmad Marhadi

KI Sultra Akan Kembali Menggelar Goes To Campus Pada April Mendatang

Komisi I DPRD Konsel saat KAD di Lembang, Bandung, Jawa Barat (Humas DPRD Konsel)

Strategi Pengembangan Desa Wisata, Komisi I DPRD Konsel KAD di Bandung

Ilustrasi syarat penukaran uang rupiah (Facebook)

Ini Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling?

Tim SAR saat melakukan pencarian anak yang diterkam buaya di Buteng (Basarnas Kendari)

Tim SAR Belum Temukan Anak Yang Diterkam Buaya di Buton Tengah

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤