KENDARI, SULTRACK.COM – Jenazah bayi yang ditemukan mengapung di Kali Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu 30 Juni 2024 sore. Telah diautopsi oleh Biddokes Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara, Senin (1/7/2024).
Dokter Forensik Rumkit Bhayangkara, Raja Alfatih, mengatakan pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah bayi tersebut.
“Jenazah bayi tersebut, diketahui berjenis kelamin perempuan. Usianya diperkirakan sekitar 5 bulanan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada fisik korban,” katanya.
Selanjutnya, kata Raja, pihak Rumkit akan melakukan pemakaman terhadap jenazah bayi perempuan tersebut, di tempat pemakaman umum (TPU) Punggolaka, Selasa (2/7) besok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di Kali Kadia itu, diduga hasil aborsi oleh yang tak bertanggungjawab.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menerangkan pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan pihak Rumkit Bhayangkara Kendari.
“Dalam tahap penyelidikan, nanti kami infokan perkembangannya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post