KENDARI, SULTRACK.COM – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat, ditandai dengan kebijakan pemberian kuota Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Morosi, Kabupaten Konawe, Jumat (12/7/2024).
Di wilayah KEK Morosi telah hadir perusahaan PT VDNI dan PT OSS dari Negara Tiongkok. Kedua perusahaan tersebut telah membangun smelter dan sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Parinringi menuturkan, kini Pemerintah Pusat menghadirkan perusahaan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra. Nilai investasi perusahaan tersebut di Kawasan Ekonomi Khusus ini mencapai US$ 100 Milyar.
“Kita berharap dengan kehadiran KEK IPIP ini di wilayah Kabupaten Kolaka, dapat mendorong peningkatan pembangunan ekonomi daerah dan terbukanya lapangan kerja yang lebih luas,” kata Parinringi.
Mantan Wakil Bupati Konawe ini menjelaskan, manfaat KEK bagi Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu mendorong pembangunan ekonomi daerah, terciptanya pemerataan pembangunan.
Kemudian manfaat lain hadirnya KEK, memberikan kontribusi pajak yang besar kepada Pemda. Dan tak kalah pentingnya, investasi PT IPIP diperkirakan mampu menciptakan 50-100 ribu peluang tenaga kerja.
“Nah peluang dan manfaat ini yang harus kita tangkap secara bersama-sama oleh semua pihak,” ujar Parinringi.
Perusahaan PT IPIP ini berinvestasi di wilayah Desa Oko-Oko dan Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, serta di wilayah Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada.
Untuk diketahui publik, perusahaan PT IPIP bergerak dibidang jasa:
1. KNI HPAL Project
2. RKEF Nickel Matte Project
3. Perusahaan Pembangkit Tenaga Listrik
4. Perusahaan Pemurnian/Refining Company
5. Perusahaan Daur Ulang Baterai
6. Perusahaan Shipping
7. Perusahaan Kepelabuhan
8. Perusahaan Penyewa Alat Berat
9. Perusahaan Prekursor/Precursor Company
Kawasan Industri IPIP merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Mantan Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) ini juga menjelaskan, kehadiran KEK IPIP ini telah dibahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) permohonan persetujuan yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrin Lio.
Untuk diketahui, kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.
Tujuannya guna menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.
Dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi. Dengan keunggulan tersebut, maka ini nantinya akan berfungsi untuk menampung kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
Parinringi juga membeberkan bahwa tiga per empat dari jumlah seluruh KEK di dunia berada di wilayah Asia, yakni sejumlah 4.046 dari total 5.383 KEK di dunia.
Lebih detail lagi, sebagian besar KEK berada di wilayah Asia Timur (total 2.645 KEK), dengan China memiliki 2.543 КЕК.
Negara dengan jumlah KEK terbanyak kedua setelah China adalah Filipina, dengan jumlah KEK sebanyak 528 KEK, dikuti India dengan 373. Di wilayah Asia Tenggara sendiri tercatat terdapat 737 KEK.
Editor: Redaksi
Discussion about this post