• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 16 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Elektronik di Masjid Korumba, Diringkus Polresta Kendari

Sultrack News by Sultrack News
22 Juli 2024
0 0
A A
0
Dua pelaku pencurian saat diamankan Polisi

Dua pelaku pencurian saat diamankan Polisi

0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Dua Pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian, yang terjadi di Masjid HJ. Zaenab Latjinta, diringkus Tim Buser77 Satreskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Senin (22/7/2024).

Kedua pelaku ditangkap pada hari Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 Wita, masing-masing berinisial MY alias GU (24), tidak bekerja, alamat Jl. Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Serta inisial IR (18), tidak bekerja, alamat Jl. Malik Raya IV, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menuturkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan TP. Pencurian.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di Masjid HJ. Zaenab Latjinta, Jl. Malik IV, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada hari Kamis 13 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 Wita,” bebernya.

Korbannya lanjut dia, inisial HS (22), pelajar, alamat Jl. Malik IV, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Awalnya terlapor membongkar pintu tempat penyimpanan barang barang di Masjid Hj. Zaenab Latjinta, kemudian mengambil sejumlah barang berupa TV 42 inci merek Sharp, sepatu merek Nike, cas Iphone, alat perekam dan uang celengan Masjid,” rincinya.

Atas kejadian tersebut, sambung Haridin, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan selanjutnya ke Polresta Kendari melaporkan kejadian yang menimpa korban, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan. Alhasil kedua tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Ditambahkan Haridin, kedua pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian TV merek Sharp. GU mengaku berperan sebagai pemetik dalam TP Pencurian TV tersebut.

“IR mengaku berperan sebagai orang yang memberi rencana kepada GU, untuk melakukan pencurian sekaligus sebagai orang yang menjual barang tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, IR telah melakukan TP Pencurian sebanyak 3 kali di Wilayah Hukum Polresta Kendari. Sementara GU telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali.

Editor: Redaksi

Tags: DiringkusElektronikKendariMasjidPelakuPencurianPolresta
ShareTweetSend
Previous Post

Peresmian Posko Pemenangan, Siska-Sudirman Minta Doa Sukses Menuju Pilwali Kendari

Next Post

Rutan Unaaha Kembali Terima Penghargaan IKPA Dari KPPN Kendari

Berita Terkait

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Rahman, SH MH

Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Masuk Proses Pra Penyelidikan Kejati Sultra

15 Juli 2025
Suasana sidang di PN Tipikor Kendari yang sempat memanas akibat penyataan Nahwa Umar

Akibat Pernyataan Terdakwa Nahwa Umar, Sidang Korupsi Setda Kendari Hampir Ricuh

14 Juli 2025
Perusda Kolaka

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

14 Juli 2025

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

Next Post
Penerimaan penghargaan IKPA dari KPPN Kendari

Rutan Unaaha Kembali Terima Penghargaan IKPA Dari KPPN Kendari

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan mertua kepada JPU Kejari Kendari

Kasus Pembunuhan Mertua, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Kendari

Kajati Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, S.H.,Hum saat mengikuti salah satu giat ekspose perkara

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Pertambangan PT. Antam Konut

Oknum oknum yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal PT AMI yang dilakukan saat malam hari

Dugaan Aktivitas Ilegal di IUP PT. AMI Terus Berlangsung, Sejumlah Oknum Ikut Terlibat

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤