JAKARTA, SULTRACK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham RI
Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi mengungkapkan bahwa, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta. BPK kembali memberikan Opini WTP kepada Kemenkumham.
Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.
“Hasil pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP sebanyak 15 kali, kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham, dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh,” ungkapnya.
Nyoman Adhi juga menggaris bawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.
“Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna.H Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik.
Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. Yasona juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta menyelesaikannya dengan tepat dan cepat.
Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang,” ujar Yasonna.
Dengan melihat hasil yang telah dicapai Kementerian Hukum dan HAM RI, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara akan terus berkomitmen dan berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Serta menjadikan rekomendasi dari BPK RI sebagai panduan untuk perbaikan di masa mendatang demi kemajuan Kemenkumham,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut, diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Admnistrator dan Pejabat Pengawas serta lainnya, secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Editor: Redaksi
Discussion about this post