KONUT, SULTRACK.COM – Presidium Rumpun Muda Nusantara (RMN) Irjal Ridwan, SH angkat suara, terkait laporan tim kuasa hukum Bupati Konawe Utara (Konut), atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, Rabu (14/8/2024).
Dalam hal ini, RMN di polisikan usai melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara.
RMN dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Konawe Utara atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu, Presidium Rumpun Muda Nusantara (RMN) Irjal Ridwan, SH mengatakan, tim kuasa hukum Bupati Konawe Utara tidak mengerti dan tidak menghargai proses hukum.
“Maksud kami, tim kuasa hukum Bupati Konut tunggu giliranlah. Jangan asal masuk saja,” ujarnya.
Irjal mengaku bingung dirinya dikatakan melakukan pencemaran nama baik, sebab dirinya melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan dengan dukungan data yang jelas.
Apalagi kata dia, Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara belum dipanggil dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), untuk membuktikan apakah yang disampaikan oleh RMN benar atau tidak.
“Jadi kami bingung, pencemaran baiknya dimana? Sebab kami melakukan aksi dan pelaporan dengan data yang jelas. Kemudian Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara juga belum diperiksa atas laporan kami,” terangnya.
Lebih lanjut, Kader HMI Jakarta Raya itu menjelaskan, yang dikatakan pencemaran nama baik itu ketika kami melaporkan Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara tanpa data yang jelas.
Kemudian jika Bupati dan Ketua DPRD sudah diperiksa atas laporan kami tetapi keduanya dikatakan tidak bersalah.
“Nah, kalau kondisinya seperti itu bisa saja kami terima soal tuduhan kami melakukan pencemaran nama baik. Tapi faktanya kami punya data yang jelas, Bupati dan Ketua DPRD juga belum diperiksa. Kan aneh ini,” tuturnya.
“Lantas gimana kalau Bupati dan Ketua DPRD Konawe Utara diperiksa atas laporan kami dan dinyatakan bersalah. Letak pencemaran nama baiknya dimana,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada kuasa hukum Bupati Konawe Utara untuk sabar menunggu proses hukum, serta tidak melakukan langkah-langkah yang berbau intimidasi.
“Tunggulah sampai Bupati Konut sudah di periksa dan dikatakan tidak terlibat baru buat laporan, jangan terlalu kaku. Karna itu memperlihatkan ketakutan menurut kami,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post