• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 8 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari usai resmi menandatangani LoI bersama Pemerintah La Rochelle Prancis

    Kendari-La Rochelle Teken LoI, Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Air Bersih

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    Wagub Sultra, Hugua saat memimpin apel gabungan

    Pimpin Apel Gabungan, Wagub Sultra Soroti Disiplin ASN Hingga Serapan Anggaran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima hibah BMN

    Pemkot Kendari Terima Hibah BMN Dari Kementerian PUPR

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan sambutan diacara pengukuhan KPw BI Sultra

    Gubernur Berharap, KPw BI Sultra Makin Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan Pemda

    Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH

    Wakajati, Asintel Hingga Aspidsus Kejati Sultra Berganti

    Pengukuhan KPw BI Sultra, Edwin Permadi oleh Amggota Gubernur BI

    Edwin Permadi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan BI Sultra

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abd Qohar, AF, SH, MH

    Abdul Qohar Jabat Kajati Sultra, Sebelumnya Sebagai Dirdik Kejagung

    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari usai resmi menandatangani LoI bersama Pemerintah La Rochelle Prancis

    Kendari-La Rochelle Teken LoI, Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Air Bersih

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    Wagub Sultra, Hugua saat memimpin apel gabungan

    Pimpin Apel Gabungan, Wagub Sultra Soroti Disiplin ASN Hingga Serapan Anggaran

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima hibah BMN

    Pemkot Kendari Terima Hibah BMN Dari Kementerian PUPR

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan sambutan diacara pengukuhan KPw BI Sultra

    Gubernur Berharap, KPw BI Sultra Makin Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan Pemda

    Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH

    Wakajati, Asintel Hingga Aspidsus Kejati Sultra Berganti

    Pengukuhan KPw BI Sultra, Edwin Permadi oleh Amggota Gubernur BI

    Edwin Permadi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan BI Sultra

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abd Qohar, AF, SH, MH

    Abdul Qohar Jabat Kajati Sultra, Sebelumnya Sebagai Dirdik Kejagung

    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Perintangan Perkara Blok Mandiodo, Terpidana Amel Terbukti Bersalah

Sultrack News by Sultrack News
19 September 2024
0 0
A A
0
Terpidana Amel pada kasus perintangan saat ditahan Kejari Kendari

Terpidana Amel pada kasus perintangan saat ditahan Kejari Kendari

0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kasus perintangan terhadap perkara penyidikan Blok Mandiodo oleh terpidana Amelia Sabara SH, alias Amel dijatuhi pidana penjara 3 tahun.

Kasus Perintangan Perkara Blok Mandiodo, Terpidana Amel Terbukti Bersalah

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Bustanil N Arifin, menuturkan pada Rabu sekitar Pukul 14.00 Wita telah dilaksanakan eksekusi atas nama terpidana Amelia Sabara alias Amel.

“Pelaksanaan eksekusi oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kendari, setalah menerima putusan Mahkamah Agung RI nomor 4855K/pid.Sus/2024 yang telah berkekuatan hukum yg tetap (Inkracht),” terangnya, Kamis (19/9/2024).

Lanjutnya, bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Agung tersebut, terpidana diwajibkan menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan membayar denda sebesar Rp.150.000.000.

Baca Juga

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

8 Juli 2025
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH

Masuk di Meja Pidsus, Kejati Sultra Telaah Laporan PT TAS

7 Juli 2025
Ilustrasi BBM ilegal di Bombana

Oknum TNI di Bombana Diduga Bisnis BBM Ilegal

6 Juli 2025

“Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ungkapnya.

Lebih jauh kata Bustanil, terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan perintangan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU PTPK, terhadap perkara penyidikan Blok Mandiodo yang dilakukan oleh Penyidik Kejati Sultra.

“Terpidana dimasukkan ke Lapas Perempuan kelas III Kendari, pada pukul 19.00 Wita,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: AmelBersalahBlok MandiodoHeadlineKasus Perintangan
ShareTweetSend
Previous Post

Posyandu Sido Rukun Konsel Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Next Post

PMPWN Diminta Jaga dan Awasi Profesionalitas Notaris

Berita Terkait

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

8 Juli 2025
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH

Masuk di Meja Pidsus, Kejati Sultra Telaah Laporan PT TAS

7 Juli 2025

Oknum TNI di Bombana Diduga Bisnis BBM Ilegal

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

Next Post
Pelantikan PMPWN yang juga diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba

PMPWN Diminta Jaga dan Awasi Profesionalitas Notaris

Warga binaan Rutan Unaaha saat difasilitasi rekam e-KTP

Puluhan Warga Binaan Rutan Unaaha Difasilitasi Rekam e-KTP

Tiga Lembaga Sultra saat konferensi pers terkait gerbang Kendari-Toronipa

Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Disebut Sudah Sesuai Standar

Siska-Sudirman saat melantik tim pemenangan di Kecamatan Mandonga

Siska-Sudirman Target 20 Ribu Suara di Kecamatan Mandonga

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra
Hukum & Kriminal

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

by Sultrack News
8 Juli 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, yang telah memproses laporan...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari usai resmi menandatangani LoI bersama Pemerintah La Rochelle Prancis

Kendari-La Rochelle Teken LoI, Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Air Bersih

7 Juli 2025
Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

7 Juli 2025
Wagub Sultra, Hugua saat memimpin apel gabungan

Pimpin Apel Gabungan, Wagub Sultra Soroti Disiplin ASN Hingga Serapan Anggaran

7 Juli 2025
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH

Masuk di Meja Pidsus, Kejati Sultra Telaah Laporan PT TAS

7 Juli 2025
Ilustrasi BBM ilegal di Bombana

Oknum TNI di Bombana Diduga Bisnis BBM Ilegal

6 Juli 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sekolah Rakyat Setingkat SMP Akan Difokuskan di Sentra Meohai Kendari, Dimulai 14 Juli

Wali Kota Kendari Buka Orientasi 468 CASN, Tegaskan Jaga Integritas

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤