• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Konawe Selatan

DPRD Konsel Tetapkan Raperda KTR Menjadi Perda

Sultrack News by Sultrack News
20 September 2024
0 0
A A
0
Penetepan Perda KTR oleh DPRD Konsel

Penetepan Perda KTR oleh DPRD Konsel

0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KONSEL, SULTRACK.COM – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (20/9/2024).

Diketahui, Perda ini disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan, dan DPRD Konsel periode 2019-2024 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kepala Dinas Kesehatan Konsel, dr H Boni Lambang Pramana M.Kes menjelaskan Perda ini berangkat dari perhatian, bahwa diperlukan pengaturan secara spesifik sebagai komitmen dan upaya yang lebih serius, untuk menanggulangi permasalahan rokok, dan melindungi orang sekitar dari bahaya asap rokok orang lain.

“Melihat dampak asap rokok bagi orang lain, menjadi satu penyebab menurunnya kualitas kesehatan dan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, sangat penting adanya Perda yang dapat mengendalikan konsumsi dan memberikan perlindungan terhadap bahaya konsumsi rokok dan asap rokok bagi masyarakat yang bukan perokok,” paparnya.

Terutama lanjit Boni, bayi, balita, perempuan hamil dan orang-orang yang rentan terhadap paparan asap rokok. Regulasi ini berupa pengendalian terhadap perilaku merokok dan konsumsi tembakau yang diwujudkan dengan pemberlakuan KTR.

“Alhamdulillah dengan pemberlakuan Perda KTR yang dilakukan oleh Pemda, menjadi payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan KTR di Konsel,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Konsel, Nadira SH, bahwa KTR menjadi salah satu cara terbaik dalam mengendalikan konsumsi rokok.

“KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam maupun di luar ruang, dan larangan mempromosikan rokok,” tuturnya.

Nadira menerangkan, dalam Perda Kabupaten Konsel nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan.

“KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen, baik individu, masyarakat, parlemen, maupun pemerintah. Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan KTR,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, pelaksanaan Perda KTR akan memberikan banyak manfaat baik bagi masyarakat, menghargai dan melindungi hak asasi bukan perokok, dan meningkatkan produktifitas kerja.

Penetapan Perda KTR ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara Konsel, I Gusti Adi Suwantara. Turut hadir Bupati Konsel H Surunuddin Dangga yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Amran Aras, para anggota DPRD Konsel, jajaran pimpinan OPD, dan Forkopimda di Aula Rapat Utama DPRD Konsel.

Sebelum ditetapkan, Ramlan mewakili fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konsel menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda tersebut.

Ramlan menjelaskan, Pemkab bersama DPRD Konsel melalui Bapemperda melakukan pembahasan substansi Raperda tentang Penyelenggaraan KTR.

“Rangkaian kegiatan pembahasan Raperda KTR ini dilakukan beberapa kali, hingga pada tahap akhir, yang selanjutnya dilakukan kegiatan fasilitasi Raperda ke Pemprov Sultra,” papar Ramlan.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Amran Aras mengatakan bahaya merokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif, tetapi juga pada mereka yang tidak merokok.

“Olehnya, penetapan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih dan sehat. Baik di tempat-tempat umum, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, perkantoran, dan tempat umum lainnya,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags: DPRD KonselKTRPerdaRaperdaTetapkan
ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Paripurna Perdana Pasca Dilantik, Fraksi Golkar dan Gerindra Tidak Hadir

Next Post

Ishak Ismail Optimis Yudhi-Nirna Berpeluang Besar Menang Pilwali Kendari

Berita Terkait

DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

3 Juli 2025
Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

2 Juli 2025
Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama mengunjungi Pusat Kuliner Andoolo

Dorong UMKM, Pemda Konsel Segera Operasikan Kembali Pusat Kuliner Andoolo

16 Juni 2025

Pemkab Konsel Jadi Lokasi Peluncuran Program Desa Ketahanan Pangan

Momen Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Konsel Gaungkan Semangat Peduli Alam

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Konsel Ajak Perkokoh Ideologi Bangsa

Next Post
Tim pemenangan Yudhi-Nirna saat melaksanakan rapat konsolidasi

Ishak Ismail Optimis Yudhi-Nirna Berpeluang Besar Menang Pilwali Kendari

Siska Karina Imran (SKI) saat dialog bersama ratusan Gen Z

SKI Serap Aspirasi Pemuda Lewat Dialog Bersama Ratusan Gen Z

Yudhi-Nirna bersama relawan yang telah dibekali terkait jurus jitu menghadapi Pilwali Kendari

Pilwali Kendari, Yudhi-Nirna Siapkan Dua Jurus Jitu

Ketua IJTI Sultra, Saharudin

IJTI Sultra, KPU Kendari Dinilai Tidak Transparan Dalam Menetapkan DPT

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤