KONSEL, SULTRACK.COM – Delapan anggota Fraksi Golkar dan 3 anggota Fraksi Gerindra tidak menghadiri rapat paripurna perdana yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara, l Gusti Adi Suwantara, pasca dilantik 2 September lalu, Jum’at, (20/9/2021).
Selain Fraksi Golkar dan Gerindra, dari jajaran eksekutif juga tidak dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Konsel dan hanya diwakili Asisten I Pemerintahan, Drs Amran Aras dan sejumlah pimpinan OPD.
Rapat paripurna tersebut terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok.
Bahkan anggota DPRD yang hadir juga, sepertinya kurang semangat untuk mengikuti rapat dan mendengarkan pemandangan Fraksi pada kegiatan paripurna tersebut.
“Entahlah kenapa tak satupun anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan Gerindra yang hadir. Kami juga akui rapat paripurna hari ini belum ada unsur pimpinan DPRD yang definitif, termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar salah satu anggota DPRD Konsel.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD semetara I Gusti Adi Suwantara mengakui rapat paripurna DPRD ini, telah disepakati oleh seluruh Fraksi. Persetujuan itu setelah didengarkan pembacaan hasil pandangan Fraksi, meski tidak dihadiri dari Fraksi Golkar dan anggota DPRD dari Gerindra.
“Raperda Tentang Pertangungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok sudah disetujui semua Fraksi. Siang nanti kami lanjut untuk membahas KUA PPAS di DPRD ini,” katanya.
Untuk diketahui rapat Paripurna DPRD dimaksud dibacakan oleh juru bicara Fraksi DPRD Konsel Nadira. Sementara Penetapan Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok disampaikan atau dibacakan oleh anggota DPRD Konsel Ramlan.
Editor: Redaksi
Discussion about this post