KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), expose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian/Reviu RKA-KL (D’Park).
Aplikasi tersebut, terintegrasi dengan aplikasi Sistem Laporan Informasi berbasis Aplikasi (SILILABA), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (15/10/2024).
Expose dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Silvester Sili Laba yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Perencanaan Jumaedy, dan JFT Prakom Zaldy Putra Pratama.
Aplikasi D’Park, merupakan sebuah aplikasi karya inovasi Kepala Sub Bagian Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumaedy.
Dalam kegiatan ekspose tersebut, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Bagian Program Ruslan, Kasubbag Program Jumaedy yang sekaligus merupakan inovator aplikasi tersebut dengan bantuan konseling Auditor Madya M.H. Kesuma dan Auditor Madya Nur Sofia.
Aplikasi D’Park sebelumnya telah digunakan di Kanwil Kemenkumham Sultra dan mulai digunakan oleh Inspektorat Wilayah II, serta sampai saat ini digunakan oleh Inspektorat Wilayah lainnya, yang pada akhirnya diarahkan untuk melakukan expose di Inspektorat Jenderal.
Kegiatan dibuka oleh Auditor Madya M.H. Kesuma dan selanjutnya mendapatkan arahan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Susanti dan Inspektur Wilayah II lilik Sujandi, secara daring melalui zoom meeting.
Sesitjen Ika Susanti menekankan pada arahannya, bahwa perlu dilakukan satu data sesuai dengan arahan Presiden, sedangkan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan untuk melakukan reviu keahlian pada aplikasi D’Park sebelum ditetapkan untuk diedarkan.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya terhadap karya inovasi pegawai di jajarannya, dengan harapan lahir inovasi inovasi lainnya dari anak bangsa khususnya pegawai Kemenkumham.
Dalam pemaparannya, Penemu (Inventor) aplikasi D’Park, Jumaedy yang disertai dengan praktek langsung aplikasi D’Park secara hybrid, baik langsung maupun secara daring via zoom.
Dalam berlangsungnya kegiatan terdapat beberapa pertanyaan dari jajaran Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Pusdatin yang pada intinya dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengembangan aplikasi D’Park kedepannya, antara lain:
– Terkait penginputan Referensi
– Mengenai Keamanan Aplikasi
– Mengenai penyebaran Aplikasi Versi terbaru.
Editor: Redaksi
Discussion about this post