KONSEL, SULTRACK.COM – Ribuan guru yang terhimpun dalam komunitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), bersama puluhan organisasi masyarakat di Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi guru Supriyani.
Ribuan pahlawan tanda jasa ibu berkumpul di depan Kantor Bupati Konsel, untuk kemudian menuju Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (24/10/2024).
Aksi solidaritas ribuan massa itu dalam rangka mensuport sidang perdana terdakwa Supriyani, oknum guru SD Negeri 04 Baito yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya, yang tidak lain anak dari seorang oknum Polisi yang bertugas di Polsek Baito.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Supriyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian dilimpahkan di Kejaksaan dan diteruskan di Pengadilan untuk kemudian disidangkan.
“Ini kami duga adanya kriminalisasi terhadap kawan kami, guru di SDN 04 Baito, ditersangkakan dengan hal yang tidak dilakukannya, termasuk tidak disanggupinya dengan adanya permintaan uang damai sebanyak Rp50 juta,” ujar salah satu orator.
Usai menggelar orasi di depan Kantor Bupati Konsel, tepatnya di pelataran gedung Islamic Centre, ribuaan massa kemudian melakukan long march menuju Pengadilan Negeri Andoolo, atau lokasi dimana oknum guru Supriyani di sidang, dengan agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel.
“Kami ini guru, bukan penjahat. Kami mendidik dan mengajar untuk mencerdaskan murid dan bukan untuk menganiaya seperti yang disangkakan. Karena itu melalui kesempatan ini kami meminta majelis hakim, untuk membebaskan kawan kami dari jeratan hukum,” katanya tanpa menyebutkan namanya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post