KOLAKA, SULTRACK.COM – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 resmi dilantik, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kolaka, Senin (28/10/2024).
Pelantikan tersebut, ditandai dengan rapat paripurna bersama agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syaifullah Halik. Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kolaka, I Gusti Ngurah Putra Atmaja.
Kemudian dilanjutkan pada penandatanganan berita acara secara simbolis, oleh anggota DPRD yang diwakili Syaifullah halik, Margaretha, dan Anita Tandiapuang. Dan diakhiri dengan penyematan pin lencana dewan dan penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah.
Pj. Bupati Kolaka berpesan agar 30 anggota DPRD yang terpilih sebagai perwakilan rakyat, dapat menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini menurutnya perlu selalu menjadi perhatian untuk kedepannya.
“Anggota DPRD memang memiliki ikatan kuat dengan Partai Politik (Parpol) yang mengusungnya, mereka juga sebagai perpanjangan tangan dari Parpol, akan tetapi perlu digaris bawahi dan disadari bersama, bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi ataupun golongan,” ujar Pj Bupati saat membacakan sambutan Mendagri.
Dirinya juga meminta agar anggota DPRD periode 2024-2029 ini dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni meningkatkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“DPRD harus ada bersama-sama Kepala Daerah untuk membentuk Perda, yang perlu diingat bahwa setiap Perda yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, anggota terpilih juga memiliki fungsi menyusun anggaran, harapannya nanti penempatan alokasi dana yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan,” pungkasnya.
Adapun Pimpinan Ketua DPRD Kolaka sementara, yakni I Ketut Arjana dan Wakil Ketua sementara Nasruddin. G
Berikut nama-nama anggota DPRD Kolaka yang baru dilantik:
1. Muh. Agil Siradj Ahmad
2. Anita Tandiapuang, SE
3. Nataniel Marthen, ST
4. I Ketut Arjana, SE
5. Margaretha, SP., MM
6. Marlina, ST
7. Ramadhan Husain
8. Nasruddin. G
9. Risal
10. Awaluddin Passeng, S.IP., M.Si
11. Israfil
12. H. Sofan Sofian
13. Mustajab, SE.,M.Si
14. Ir. Syaifullah Halik
15. Hj. Netti, S.Sos
16. Hariani, S.Pd., M.Si
17. Trimo
18. Anhar, SH
19. Hj. Fairin Amrinah Sirang, SE
20. Daswar
21. Bahana Alam, SH
22. Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd
23. Ahmad Muzakkir A, SH
24. Dr. Hj. Asmani Arif, SE., MM
25. Muh. Ajib Madjid, SE
26. Heryanto Junaid
27. Hj. Suwarsih Aras, SE
28. Hj. Idiawati, SM.,SH
29. Arman Syarifuddin
30. Agus Salim Tahir, SE.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi
Discussion about this post