SULTRACK.COM – Ratusan massa aksi mendatangi Jetty PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (19/6/2026). Massa membongkar paksa portal besi yang menutup akses keluar-masuk pelabuhan tambang tersebut.
Aksi pembongkaran dilakukan karena warga menilai penutupan jetty telah melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari operasional pelabuhan tersebut.
Sebelumnya, portal besi yang menutup akses jetty diketahui telah dicor, digembok, dan dipasangi papan peringatan bertuliskan larangan melakukan aktivitas tanpa izin pemilik lokasi yang mengklaim kepemilikan lahan.
Dalam aksi itu, massa menggunakan palu besar dan alat berat untuk merobohkan portal. Gembok yang mengunci akses masuk juga dipukul hingga putus. Proses pembongkaran berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat gabungan TNI dan Polri.
Koordinator aksi, Hartono Tahunggale, mengecam tindakan penutupan jetty yang menurutnya berdampak langsung terhadap ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, hauling, bongkar muat, hingga aktivitas pemuatan mineral di Jetty PT PMS.
“Kami meminta dengan hormat kepada Kepolisian agar segera mengambil langkah memulihkan akses dan aktivitas di lokasi. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik. Apalagi persoalan klaim kepemilikan jetty masih dalam proses penyelidikan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Hartono.
Menurutnya, objek yang masih dalam sengketa tidak boleh dikuasai secara sepihak oleh pihak mana pun.
Hartono mengaku dirinya bersama sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan turun langsung membantu warga agar aktivitas ekonomi di jetty dapat kembali berjalan.
“Total ada sembilan ormas yang turun hari ini. Kami ormas taat hukum dan taat adat karena kita NKRI. Jangan karena kepentingan pribadi kemudian merugikan masyarakat banyak. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Massa juga mendesak Polres Kolaka untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Negara harus hadir memulihkan akses masyarakat, bukan membiarkan tindakan sepihak terhadap objek yang statusnya masih disengketakan,” tambah Hartono.
Sementara itu, warga Desa Hakatutobu, Adam, mengatakan keberadaan Jetty PT PMS menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, terhentinya aktivitas pelabuhan berdampak pada berbagai sektor usaha yang selama ini bergantung pada operasional jetty, mulai dari perusahaan hauling, jasa bongkar muat, rental alat berat, hingga sektor pelayaran.
“Banyak masyarakat Hakatutobu menggantungkan hidup di pelabuhan ini. Karena aktivitas terhenti, banyak warga kesulitan mencari nafkah. Aktivitas kami ada di jetty, itu mata pencaharian kami,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi sempat memanas setelah portal dibongkar. Sejumlah kelompok ormas yang tidak menerima pembongkaran sempat terlibat ketegangan dengan massa aksi.
Namun, kondisi berhasil dikendalikan setelah para ketua ormas mengimbau anggotanya untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Hingga sore hari, situasi di sekitar Jetty PT PMS berangsur kondusif.
Adapun besi portal yang telah dibongkar kini diamankan di kantor Polsek setempat untuk menghindari potensi gesekan lanjutan di lapangan.
Editor: Redaksi

















