KENDARI, SULTRACK.COM – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Kendari amankan dua orang pria, saat hendak mengambil tempelan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (17/11/2024).
Keduanya diamankan pada Sabtu (16/11), sekitar Pukul 22.30 Wita saat tim Cipkon melakukan Patroli Mobile di sekitaran Stadion Lakidende Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kedua pria yang diamankan tersebut yakni, inisial SU (38), alamat Lorong Durian, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Inisial UT (37), perkejaan swasta, alamat Palangga, Kabupaten Konsel.
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin menuturkan awalnya Patroli Cipkon sedang melakukan Patroli Mobile disekitaran Stadion Lakidende, kemudian melihat 2 orang yang mencurigakan.
“Selanjutnya Patroli Cipkon melakukan pemeriksaan terhadap kedua lelaki tersebut dan menemukan bahwa keduanya hendak mengambil tempelan narkotika jenis sabu,” terangnya.
Lankutnya, kemudian dilakukan interogasi terhadap SU (38) dengan pengakuan bahwa sekitar Pukul 22.00 Wita dirinya menghubungi lelaki NA via Whatshap, untuk memesan narkotika jenis sabu paket Rp300.000 seberat 0,32 gram, dengan transaksi secara non tunai.
“Kemudian lelaki NA menentukan bahwa paket tersebut akan diambil di sekitaran Stadion Lakidende. Dirinya juga mengakui bahwa dia telah melakukan transaksi sebanyak 2 kali dengan lelaki NA dengan TKP berbeda,” bebernya.
Narkotika tersebut sambung Haridin, rencanya akan digunakan bersama rekannya di kediaman miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, serta 2 buah Handphone.
“Saat ini kedua lelaki tersebut berada di Mako Polresta Kendari, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post