• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

JPU Terima Penyerahan Tersangka Korupsi Pekerjaan Gedung VIP RSUD Bombana

Sultrack News by Sultrack News
21 November 2024
0 0
A A
0
JPU Kejari Bombana terima penyerahan tiga tersangka korupsi pekerjaan gedung VIP RSUD Bombana dari penyidik Polda Sultra

JPU Kejari Bombana terima penyerahan tiga tersangka korupsi pekerjaan gedung VIP RSUD Bombana dari penyidik Polda Sultra

0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody SH menuturkan, para tersangka dimaksud yakni atas nama Andi Muhammad Kamal, ST. M. Eng (PNS) pada Dinas PUPR Kabupaten Bombana.

“Kemudian Muh. Arwin Kurniawan (karyawan swasta), serta H. Anwar Syadat Syam, SE (karyawan swasta),” sebutnya, Kamis (21/11/2024).

Lanjutnya para tersangka melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekerjaan Perencanaan dan Pembangunan Fisik Gedung Rawat Inap (VIP) pada BLUD RSUD Kabupaten Bombana.

“Dengan dana yang bersumber dari APBD (DAK) T.A 2020 sampai dengan 2021 dan APBD (Dana Pinjaman Daerah) T.A 2020 sampai dengan 2022,” bebernya.

Lebih jauh kata Dody, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Selanjutnya tambah Dody, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Para tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari selama 20 (dua puluh) hari dari tanggal 21 November 2024 sampai dengan 10 Desember 2024,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags: BombanaGedung VIP RSUDHeadlineJPUKejari BombanaKejati SultraKorupsiPekerjaanTerima Penyerahan Tersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Siswa SMPN 4 Kendari Jadi Korban Perundungan Hingga Alami Luka Lecet

Next Post

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Berita Terkait

Suasana sidang di PN Tipikor Kendari yang sempat memanas akibat penyataan Nahwa Umar

Akibat Pernyataan Terdakwa Nahwa Umar, Sidang Korupsi Setda Kendari Hampir Ricuh

14 Juli 2025
Perusda Kolaka

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

14 Juli 2025
Pelaku pencurian saat diamankan Polres Kolaka

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

11 Juli 2025

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

Difitnah Selingkuh Dengan Rektor UHO, Ketua BEM FKIP dan KPPA Sultra Dipolisikan

Next Post
British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

DPPPA Konsel sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ranomeeto

DPPPA Konsel Komitmen Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kades Sabiano saat dilaporkan ke Bawaslu Kolaka

Diduga Terlibat Politik Praktis, Kades Sabiano Dilapor Bawaslu Kolaka

Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah SH

Tim Hukum Yudhi-Nirna, Adukan Dugaan Politik Praktis Lurah dan RT ke DPRD Kendari

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤