KONSEL, SULTRACK.COM – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP), sepakati sejumlah poin penting terkait pengelolaan anggaran Tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait, serta perwakilan dari Serikat Lembaga Anti Korupsi (SIKAT) Konsel, bertempat di Aula Rapat Sekretariat DPRD Konsel, Selasa (17/12/2024).
Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan dua poin utama, yakni tidak ada proses lelang dini untuk anggaran Tahun 2025. Kemudian proses lelang akan dilakukan setelah masa transisi atau setelah pelantikan Bupati baru.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Konsel Hamrin, Kepala ULP Konsel Evi Susanti Azis, serta tiga perwakilan dari SIKAT Konsel, yakni Aliyadin Koteo, Sugi, dan Saiman Saranani.
Sementara itu, perwakilan SIKAT Konsel, Aliyadin Koteo, menyatakan lembaganya akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama memberantas potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, SIKAT Konsel menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Konsel, untuk meminta Bupati agar tidak melakukan lelang pradipa (lelang dini), serta tidak memproses kegiatan fisik triwulan pertama.
“Jika dalam waktu 3×24 jam Pemda tidak melakukan klarifikasi atas tuntutan kami, kami akan datangkan massa yang lebih besar dari sekarang,” ancam Aliyadin Koteo saat aksi tersebut.
Aliyadin meminta agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak melakukan lelang pradipa atau lelang dini.
“Kami duga ada kontrak lebih awal. Lelang lebih cepat. Saya sampaikan korupsi dan konsolidasi ini tidak dilakukan. Apalagi di masa transisi ini tidak boleh ada lelang proyek lebih awal,” ujar Aliyadin.
Untuk diketahui RDP tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Konsel dr Boni Lambang Pramana, Kepala PUPR Konsel Sahir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel Erawan Supla Yudha, dan Kepala DPMD Konsel Ambolaa. Seluruhnya komitmen tidak ada lelang dini.
Editor: Redaksi
Discussion about this post