KOLAKA, SULTRACK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, mengumumkan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024, dalam Rapat Paripurna (Rapur) di Ruang Rapat Dprd Kolaka, Kamis (16/1/2025).
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana mengatakan, pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut usulan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, dengan kehadiran anggota DPRD Kolaka sejumlah 22 orang.
“Berdasarkan usulan yang kami terima, kami umumkan H. Amri Jamaluddin dan H. Husmaluddin sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.
Setelah mengumumkan, ujar I Ketut, tahapan selanjutnya, adalah segera bersurat ke Mendagri melalui Gubernur Sultra, dengan diketahui Penjabat (Pj) Bupati Kolaka.
“Kami bersurat secepatnya. Proses selanjutnya kewenangan Mendagri. Seperti menentukan jadwal pelantikan,” ujar I Ketut.
Sedangkan, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Sairman mengatakan, ada 3 salinan berkas administrasi ke DPRD, yakni Surat Keputusan KPU Kolaka tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Kolaka Tahun 2024. Salinan SK KPU Kolaka tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Kolaka Terpilih Tahun 2024.
Dan juga sambung dia, diserahkan salinan Surat Dinas KPU RI tentang Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
“Setelah salinan diberikan, maka langkah selanjutnya berada di DPRD Kolaka,” pungkasnya.
Turut menghadiri Rapur tersebut, PJ Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, Wakil Ketua DPRD Syaifullah Halik, Wakil Bupati terpilih, H. Husmaluddin, Anggota DPRD, Pasiter Kodim 1412/Kolaka, Mappatoba, Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi
Discussion about this post