KONUT, SULTRACK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), melaksanakan pengamanan dan monitoring tempat wisata, sesuai surat perintah Kapolres Konut nomor : SPRIN/78/I/PAM.3.3/2025, Senin (27/1/25).
Pengamanan tersebut, pasca pemerintah menetapkan tanggal 27-29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional, sebagai peringatan Isra Miraj 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
9 orang personel dipimpin Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, SH melaksanakan pengamanan di wisata Air Panas Wawolesea, 8 orang personel dipimpin Kapolsek Sawa Ipda Fahri, SH melaksanakan pengamanan di wisata Pantai Taipa.
Serta 7 orang personel dipimpin Wakapolsek Sawa Ipda Zulfikar Ali, melaksanakan pengamanan dan monitoring di Pantai Pudonggala.
Pengamanan dan monitoring lokasi destinasi wisata di wilayah Konut, bertujuan memberikan rasa aman masyarakat yang sedang menikmati kebersamaan dengan keluarga, sahabat maupun komunitas.
Penempatan personel di tempat wisata sebagai bentuk preventif Polres Konut, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konut, AKBP Rico Fernanda, SH.,S.I.K.,MH, mengingatkan personel pengamanan agar memaksimalkan kegiatan pengamanan dan monitoring, guna menciptakan kondusifitas selama kegiatan liburan masyarakat di tempat wisata.
“Berikan himbauan-himbauan Kamtibmas dengan santun dan humanis, serta lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait Basarnas, BPBD, Danpos Polair, Danpos AL, maupun Kodim 1430 Konut,“ tandasnya.
Reporter: Adi
Editor: Redaksi