• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kolaka

Didampingi Serikat Buruh PT JNP Sepakat Bayar Kompensasi Karyawan

Sultrack News by Sultrack News
4 Februari 2025
0 0
A A
0
Foto bersama pihak perusahaan PT JNP, karyawan, Serikat Buruh dan media

Foto bersama pihak perusahaan PT JNP, karyawan, Serikat Buruh dan media

0
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOLAKA, SULTRACK.COM – Manajemen PT Jaya Nikel Pasifik (JNP), bersama Ketua Serikat Buruh, Berthy Layuk, serta perwakilan media sepakat bayar kompensasi karyawan yang telah bekerja, Selasa (4/2/2025).

Ketua Serikat Buruh, Berthy Layuk mengatakan kita sepakat ada pertemuan dengan manajemen PT JNP pada Senin, 3 Februari 2025, untuk membahas poin-poin apa saja yang dituangkan dalam perjanjian untuk kedua belah pihak.

“Kesepakatan untuk mengadakan pertemuan itu merupakan hasil dari pertemuan sebelumnya, yang juga dilaksanakan dan difasilitasi pihak perusahaan,” jelasnya.

Menurut dia, Serikat Buruh juga akan berembuk untuk merumuskan poin-poin yang diusulkan kepada manajemen PT JNP, terkait kompensasi untuk kedepannya agar lebih memahami hak-hak karyawan yang ada.

“Inti dari kesepakatan itu bagaimana aktivitas perusahaan tetap berjalan, tetapi nasib pekerja/karyawan juga diperhatikan,” tuturnya.

Menurut Berty, karyawan menginginkan agar perjanjian dengan pihak perusahaan betul-betul dilaksanakan disebabkan karyawan sudah inginkan terealisasinya janji pihak perusahaan dalam perjanjian yang disepakati.

“Permintaan karyawan soal kompensasi ini
awalnya dibayar 2 kali, namun permintaan perusahaan untuk pembayaran terbagi dalam tiga tahap, yaitu pada Februari, Maret, dan April, bersamaan dengan pembayaran gaji karyawan lain. Dan itu disepakati oleh karyawan,” bebernya.

Terakhir, lanjut Berty, saat ini pihak perusahaan dan karyawan telah menyetujuinya. Walaupun nantinya, kewenangan ada di kantor pusat. Dengan adanya pertemuan pada hari ini, kita berharap poin-poin yang diusulkan dan telah disepakati pihak perusahaan dituangkan dalam perjanjian dan memiliki skedul untuk melaksanakannya.

“Kita semua telah menyepakatinya baik pihak perusahaan, karyawan, Serikat Buruh, dan media,” kata Berty.

Sementara itu, HRD PT JNP, Adnan Risal menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran kompensasi ini, dan hal itu disetujui penyelesaian di bulan Februari, Maret dan April untuk disetujui pimpinan pusat.

“Kita juga sudah konsultasi dengan karyawan mengenai apa saja yang menjadi konsen karyawan dalam hal ini. Itu kita sudah mendapat masukan dari mereka,” katanya.

Hanya saja, kata dia, proses penyusunan pembayaran kompensasi ini bertahap dan dikemudian hari apabila ada peningkatan, tidak menutup kemungkinan akan dibayarkan dalam jangka waktu 2 bulan saja.

“Inilah pekerjaan rumah buat kami perusahaan dikemudian hari akan selalu memperbaiki dan yang akan kita kerjakan bersama, untuk perusahaan lokal Kolaka dan karyawannya orang lokal Kolaka, kedepannya akan kami optimalkan kembali,” katanya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk duduk kembali dengan karyawan dalam pertemuan yang akan membahas terkait tenaga kerja lokal.

“Iya, kita akan hadirkan legal kita. Kita akan bahas apa keinginan karyawan. Prinsipnya, PT JNP komitmen untuk melaksanakan pertemuan dengan karyawan untuk kemajuan perusahaan,” ungkapnya.

Diketahui, unsur kesepakatan pertemuan tersebut telah ditandatangani beberapa perwakilan karyawan dan serikat buruh, dimana disaksikan oleh beberapa media.

Sementara itu, perwakilan dari pemberitaan media Siber, Adi menegaskan bahwa perusahaan silahkan beroperasi, tapi hak konpensasinya jangan dilupakan.

“Penandatanganan kesepakatan diharapkan dapat menjadi acuan untuk perusahaan lain agar dapat memenuhi hak-hak karyawannya demi meningkatkan taraf hidup, serta kesejahteraan,” tutupnya.

Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi

Tags: Kompensasi KaryawanPT Jaya Nikel PasifikPT JNPSepakat BayarSerikat Buruh
ShareTweetSend
Previous Post

Dinilai Tidak Profesional, Oknum Penyidik Polsek dan Polres Baubau Dilapor Polda Sultra

Next Post

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Pelantikan Karang Taruna Kolaka 2025-2030

Pengurus Karang Taruna Kolaka Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bersama Pemda

25 Juni 2025
Polres Kolaka persiapan melaksanakan giat Operasi Pekat

Polres Kolaka Gelar Operasi Pekat Jelang HUT Bhayangkara

22 Juni 2025
Peserta orientasi ASN PPPK lingkup Pemda Kolaka

Buka Orientasi PPPK, Bupati Kolaka Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat

18 Juni 2025

Kejari Kolaka Setorkan Dana Hasil Lelang Sebesar 1,1 Miliar ke Kas Negara

Maknai Pengorbanan Nabi Ibrahim, Polres Kolaka Qurban 24 Ekor Sapi

Kepedulian Kepada Masyarakat, Polsek Pomalaa Qurban 5 Ekor Sapi

Next Post
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Personel Polres Kendari ikuti pemeriksaan urin

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polresta Kendari Ikuti Pemeriksaan Urin

Ketua KOMADA Sultra, Rabil

Oknum Polisi Diduga Terlibat Dalam Aksi Demonstrasi GAT Terkait Kasus YC

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Siska-Sudirman selaku pihak terkait pada gugatan di MK

MK Tolak Gugatan Paslon Wali Kota Kendari Rasak-Afdhal Terhadap Siska-Sudirman

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤