• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Konawe Utara

GMII Desak Ditjen Minerba Evaluasi RKAB dan Mencabut IUP PT Pernick Sultra

Sultrack News by Sultrack News
10 Februari 2025
0 0
A A
0
GMII saat aksi depan Kantor Ditjen Minerba terkait PT Pernick Sultra

GMII saat aksi depan Kantor Ditjen Minerba terkait PT Pernick Sultra

0
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII), mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), untuk mengevaluasi terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Pernick Sultra.

Serta mendesak Ditjen Minerba, agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pernick Sultra. Hal itu disampaikan GMII, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Ditjen Minerba, Senin (10/2/2025).

Ketua GMII, Edrian Saputra menyampaikan bahwa PT Pernick Sultra yang beroperasi di Desa Tambakua, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), diduga melakukan aktivasitas diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya.

Berdasarkan Citra Landsat, terdapat bukaan kawasan didalam hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tepatnya lahan cela/koridor PT Roshini dan PT Apolo.

“Dalam Citra Landsat, nampak ada akses jalan hauling dari PT Pernick Sultra, menuju lahan cela/koridor yang sudah terbuka, sehingga kuat dugaan kami perusahaan dimaksud yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya menduga, PT Pernick Sultra menggunakan jalan Kabupaten sebagai akses untuk hauling tanpa izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konut. Hal itu, mencuat setelah masyarakat Desa Tambakua yang terkena dampak, menghentikan aktivitas hauling PT Pernick Sultra beberapa waktu yang lalu.

“Iya, informasi serta laporan dari masyarakat yang kami terima PT Pernick Sultra menggunakan jalan Kabupaten sebagai jalan hauling, meski tanpa izin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Konut,” ungkap Edrian.

Tudingan tersebut semakin berdasar, setelah Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Konut, Mirwan melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Awan Priadi membenarkan bahwa PT Pernick Sultra belum mengantongi izin lintas penggunaan jalan Kabupaten.

“Sampai saat ini belum ada,” katanya.

Awan Priadi juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Konut, juga telah beberapa kali melakukan penyamapaian kajian lalu lintas analisis dampak lalu lintas, serta mengurus rekomendasi penggunaan jalan Kabupaten ke Dinas Penanaman Modal dan (PTSP), tetapi sampai hari ini belum ada respon dari PT Pernick Sultra.

“Beberapa kali kami tim teknis turun kelapangan untuk menyampaikan kajian lalu lintas analisis dampak lalu lintas dan mengurus rekomendasi penggunaan jalan kabupaten ke DPM-PTSP, tapi sampai hari ini belum ada respon dari pihak perusahaan,” tandas Awan Priadi.

Sehingga kata Edrian Saputra, Ini harus menjadi atensi khusus dari Ditjen Minerba. Sebab, kami menilai perusahaan ini sangat kebal hukum, jadi sudah seyogyanya Ditjen Minerba harus segera memberikan sanksi tegas terhadap PT Pernick Sultra.

Untuk itu, sambung dia, GMII mendesak Ditjen Minerba untuk segera mengevaluasi RKAB dan perizinan PT Pernick Sultra, yang dinilai tidak menerapkan Good Governance dalam melakukan kegiatan usaha khsususnya dibidang pertambangan.

“Ini merupakan pelanggaran yang sangat berat, Ditjen Minerba harus segera melakukan upaya penindakan terhadap perusahaan tersebut, agar bisa memberikan contoh terhadap perusahaan lain yang berada di Bumi Oheo,” tegasnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: Ditjen MinerbaGMIIIUPPT Pernick SultraRKAB
ShareTweetSend
Previous Post

Selain Pencemaran Lingkungan PT TBS Tak Punya RKAB, DPRD Sultra Segera Bentuk Pansus

Next Post

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Musrenbang Kabupaten Konut

Buka Musrenbang, Bupati Konut Beberkan Program Prioritas Dalam RPJMD

26 Juni 2025
Kepala Dikbud Konut, Asmadin saat diundang pihak Google di Makassar

Dikbud Konut Dorong 11 Sekolah Jadi KSRG

26 Juni 2025
Musrenbang Kabupaten Konut

Buka Musrenbang Kabupaten Konut, Bupati Ikbar Bahas 11 Program Prioritas

25 Juni 2025

Ikbar Minta OPD Menyusun Rencana Kerja Sesuai Dengan Visi Misi Bupati

Wabup Konut Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan STQH Sultra XXVIII di Kendari

Konawe Utara Hadiri Pawai Ta’aruf STQH Sultra, Dipimpin Langsung Bupati Ikbar

Next Post
GPM Sultra-Jakarta saat melaporkan dugaan korupsi proyek Labkesmas Konkep ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep Dilaporkan ke KPK

DLH Konsel melaksanakan aksi bersih sekitar perkantoran

HPSN 2025, DLH Konsel Bakal Laksanakan Aksi Bersih di Beberapa Tempat

Petisi masyarakat Desa Mandiodo menolak pemerintah desa saat ini

Penyelidikan Dugaan Pungli Kades Mandiodo, Warga Apresiasi Kinerja Polda Sultra

Kebakaran The Park Kendari

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di The Park Kendari

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤