KOLAKA, SULTRACK.COM – Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kolaka, agar tidak menambah libur Lebaran di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Ditegaskan Bupati Kolaka, pihaknya akan melakukan pemantauan kehadiran ASN, setelah libur berakhir.
“Untuk itu saya meminta agar seluruh ASN tidak ada yang menambah libur Lebaran, karena libur kali ini sudah begitu panjang, jangan sampai ada ASN yang melanggar aturan ini,” tegasnya.
Bupati menambahkan, bahwa ASN yang kedapatan memperpanjang libur akan dikenakan sanksi administrasi, termasuk kemungkinan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Untuk itu Bupati dan Wakil Bupati berharap usai liburan yang cukup panjang, semangat seluruh ASN dalam menjalankan tugas terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur Lebaran,” harapnya.
Dimana tambah Bupati, ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025 besok.
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kolaka” tandasnya.
Reporter: Andi Lanto