KONUT, SULTRACK.COM – Bupati Konut, Ikbar geram mendapati salah satu Kabid Disiplin Penilaian Kinerja dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tidak hadir saat apel gabungan pasca liburan Lebaran, Selasa (8/4/2025).
Ketidak hadiran Kabid BKPSDM Konut dimaksud, diketahui Bupati, saat melakukan pengecekan langsung kehadiran ASN di barisan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengetahui ketidak hadiran Kabid dimaksud, Bupati Konut geram, dan langsung mencopot Kabid tersebut dari jabatannya.
“Kenapa Kabid Disiplin tidak hadir, kalau bisa langsung kita ganti hari ini juga, dia bagian disiplin, tapi dialah juga yang tidak disiplin,” tegasnya geram.
Pencopotan Kabid tersebut, sekaligus menjadi evaluasi bagi ASN lingkup Pemda Konut. Selain itu Bupati mengganti Kabid Disiplin dalam SK Bupati Konut nomor 222 tahun 2025 tertanggal 8 april 2025.
Kabid Disiplin dimaksud yakni Israwan, S.Sos., M.A.P, jabatan lama Kepala Bidang Disiplin Penilaian Kinerja dan Pensiun BKPSDM Konut, jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Kantor Camat Lasolo.
Tak hanya itu Bupati Konut juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Oheo, Plt Kepala Bagian Kesra Setda Konut dan Plt Direktur BLUD Rumah Sakit Konut.
Penunjukan Plt Direktur RSUD, diketahui Direktur RSUD sedang melaksanakan tugas belajar di luar daerah, sementara pejabat lama Kabag Kesra dan Camat Oheo telah pensiun, sehingga Bupati Konut, Ikbar mengangkat Plt.
Untuk diketahui, Bupati Konut dalam kegiatan ini, didampingi Wakilnya Abuhaera, S.Sos.,M.Si, serta Sekda Konut, Saffrudin. Apel pagi berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Konut, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.
Disamping itu, Surat Perintah Bupati Konut tersebut akan berakhir dengan sendirinya, setelah ditunjuknya pejabat yang baru.
Reporter: Adi