KENDARI, SULTRACK.COM – DRPD Provinsi Sultra, siap perjuangkan aspirasi masyarakat nelayan Sultra terkait penolakan pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan, Selasa (15/4/2025).
Serta permintaan nelayan untuk penerbitan SLO agar nelayan bisa segera melaut menangkap ikan, meski belum membeli alat VMS dimaksud.
Penegasan tersebut disampaikan oleh DPRD Provinsi Sultra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra, serta pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, H Uking Djassa SH menuturkan RDP hari ini melahirkan beberapa poin, namun ada dua poin yang paling penting, dan menjadi rekomendasi DPRD, untuk nanti kami sampaikan ke pemerintah pusat.
“Pertama meminta kepada Menteri yang membidangi perikanan atau membidangi kelautan, agar pemberlakuan alat VMS itu ditinjau kembali dan ditunda dulu paling cepat selama satu tahun,” jelasnya.
Lanjutnya, sambil mengkaji ulang apakah VMS itu layak diberlakukan untuk masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kota Kendari, maupun secara umum.
“Kedua, kapal-kapal yang belum membeli alat VMS agar tetap dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) nya sebagai syarat dokumen administrasi, supaya bisa melaut mencari nafkah,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu Koordinator Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra, Joko menuturkan RDP kehadiran nelayan hari ini untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan pemerintah pusat terkait VMS dimaksud, yang dinilai tidak pro nelayan.
“Kami berharap perwakilan kami di DPRD Provinsi memperjuangkan aspirasi kami ke pusat terkait persoalan dimaksud,” katanya.
Kami masyarakat nelayan sangat mensupport dan mengapresiasi kinerja pihak-pihak, karena berlangsung damai dan tentramnya RDP hari ini. Yang mana tidak panjang lebar, kami sangat
“Pihak nelayan sendiri menanggapi positif rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD Sultra, dan merasa bersyukur, akhirnya mereka bisa berlayar lagi tanpa harus dipaksa untuk membeli alat VMS, itu kebahagiaan mereka,” tutupnya.
Editor: Redaksi