KONSEL, SULTRACK.COM – Bupati Irham Kalenggo menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Konsel Tahun Anggaran 2024, Kamis (1/5/2025).
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom.,M.Ap., didampingi Wakil Ketua I DPRD Ronald Rante Alang, ST, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sekretaris Daerah Konsel, Hj. St Chadidjah, S.Sos.,M.Si, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konsel, turut hadir mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024 disampaikan secara komprehensif oleh Anggota DPRD Dr. Sabrillah Taridala, ST., M.Si, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan dan evaluasi yang telah disepakati oleh seluruh Fraksi DPRD Konsel.
Rekomendasi ini merupakan buah dari pembahasan mendalam dan evaluasi cermat, yang dilakukan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati terkait pelaksanaan anggaran dan program kerja sepanjang tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Dr. Sabrillah Taridala menggarisbawahi beberapa poin penting yang menjadi catatan DPRD, termasuk capaian-capaian yang telah diraih serta sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan di masa mendatang.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom.,M.Ap., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah atas penyampaian LKPJ.
Hamrin juga menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Konsel.
Sementara itu, Bupati Irham Kalenggo dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas segala catatan, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh DPRD.
Dirinya menegaskan komitmen Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Konsel yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen rekomendasi LKPJ, dari Ketua DPRD kepada Bupati Konsel, Irham Kalenggo.
Editor: Redaksi