KENDARI, SULTRACK.COM – Dugaan kejahatan pertambangan PT Kasmar Tiar Raya (KTR) yang beroperasi di Batu Putih, Kolaka Utara, dilaporkan ke Kejati Sultra oleh Law Mining Center (LMC), Jumat (2/5/2025).
PT KTR diduga mencuci Ore Nikel Ilegal dari lokasi Tanjung Berlian yang merupakan lahan koridor atau tidak memiliki IUP, menjadi legal menggunakan dokumen PT KTR.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LMC, Julianto Jaya Perdana saat menyambangi Kantor Kejati Sultra. Dikatakannya PT KTR memfasilitasi penjualan ore nikel yang berasal dari lokasi koridor, yaitu di Pit Tanjung Berlian yang lokasinya berbatasan dengan Wilayah IUP PT Kasmar.
“Jadi ore nikel yang berasal dari lahan koridor dijual menggunakan dokumen PT KTR, yang seolah-olah ore nikel dari Tanjung Berlian berasal dari WIUP PT KTR,” kata Julianto.
Lanjutnya, ore nikel dari Tanjung Berlian dijual melalui Jetty PT Kasmar dan Jetty Baba yang lokasinya hanya berjarak beberapa kilometer saja dari lokasi penambangan Tanjung Berlian.
“Penjualan Dokumen Terbang (Dokter), sudah terbukti merugikan negara seperti pada kasus-kasus sebelumnya yang ditangani Kejaksaan, seperti kasus PT Antam di Blok Mandiodo dan baru-baru ini PT AMIN. Olehnya itu Kejaksaan harus segera menindaklanjuti temuan kami dilapangan,” ungkapnya.
Julianto juga membeberkan bahwa modus PT KTR menghalalkan ore nikel yang berasal dari lokasi Ilegal, adalah dengan membuat Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang diduga palsu. Sehingga ore nikel dari Tanjung Berlian seolah-olah dari WIUP PT KTR.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Pemkum) Kejati Sultra, Dody yang menemui LMC, mengatakan bahwa pihaknya akan terbuka atas Laporan-laporan tindakan melawan hukum di Kejati Sultra. Dan terkait aduan tersebut akan segera disampaikannya kepada Kajati Sultra.
“Pertemuan ini pasti akan kami laporkan, dan terkait urrgensi laporan yang disampaikan LMC, nanti akan dimaksukkan segera kami tunggu karena kami terbuka atas semua aduan. Dan setiap Laporan pastinya akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor: Redaksi