SULTRACK.COM – Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Kota Kendari yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan pelaku doxing terhadap wartawan kendarihariini.com, Fadli Aksar, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan dengan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan akun Facebook anonim yang diduga menyebarkan data pribadi korban di berbagai grup media sosial.
Dugaan doxing yang dialami Fadli berupa penyebaran data pribadi, foto, hingga nomor telepon seluler yang disertai narasi bernada negatif dan dinilai melecehkan profesi maupun pribadi jurnalis. Unggahan itu tersebar di sejumlah grup Facebook, di antaranya Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch pada Selasa (2/6/2026).
Fadli diduga menjadi sasaran serangan digital setelah menerbitkan pemberitaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama Wali Kota Kendari pada Senin (1/6/2026).
Ketua AJI Kendari, Nursadah, menilai tindakan doxing tersebut merupakan bentuk intimidasi digital yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi rekan kami Fadli di Polda Sultra setelah mengalami serangan digital oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Nursadah kepada wartawan.
Menurutnya, praktik doxing yang terjadi di sejumlah grup Facebook telah mencederai kerja-kerja jurnalistik dan berupaya mendeligitimasi kepercayaan publik terhadap media dalam menyampaikan informasi yang faktual.
Nursadah menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, segala bentuk serangan digital terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers sekaligus hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Sehingga kami organisasi profesi jurnalis di Sultra berharap Polda Sultra memproses kasus ini dengan serius, mengerahkan seluruh keahlian teknologi sibernya untuk segera mengungkap dalang di balik akun anonim ini,” tegasnya.
Organisasi jurnalis berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut dan mengidentifikasi pemilik akun yang diduga melakukan doxing agar kasus serupa tidak kembali terulang terhadap insan pers di Sulawesi Tenggara.
Editor: Redaksi













