SULTRACK.COM – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.
Berdasarkan piagam penghargaan yang diterima, Andri dinilai aktif melakukan advokasi bagi kelompok rentan serta memiliki perhatian terhadap isu-isu lingkungan. Ia juga mendapat apresiasi atas konsistensinya memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat di Sultra.
Tak hanya itu, penghargaan diberikan karena peran Andri dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI dan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Heru S. Notonegoro.
Andri Darmawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya dalam Rakernas KAI 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan,” ujar Andri.
Ia menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan tugas profesi advokat, termasuk memberikan layanan hukum secara pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penghargaan tersebut juga dinilai menjadi pengakuan atas kontribusi advokat Sultra dalam memperkuat peran dan eksistensi profesi hukum di tingkat nasional.
Editor: Redaksi













