SULTRACK.COM – Sekitar 300 warga Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyuarakan keluhan soal kondisi jalan yang rusak.
Aspirasi tersebut disampaikan massa yang tergabung dalam Masyarakat Matabubu Bersatu (MMABES) saat mendatangi Pendopo Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (18/8/2026).
Massa meminta pemerintah daerah segera menangani ruas Jalan Matabubu-Alangga yang dinilai menjadi akses vital bagi aktivitas warga.
Jenderal Lapangan Aksi, Agus, mengatakan kondisi jalan yang rusak telah mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari perekonomian, transportasi, pendidikan hingga akses kesehatan.
“Jalan ini adalah urat nadi kami, baik dari sisi perekonomian, transportasi, jalur pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya. Saat musim hujan jalan berlumpur dan berlubang, sementara saat kemarau debunya sangat tebal,” kata Agus.
Dia meminta Pemkab Konsel menjadikan perbaikan ruas jalan tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Herisman, menyampaikan tiga tuntutan utama warga. Pertama, meminta Pemkab Konsel melakukan pengaspalan ruas Jalan Matabubu-Alangga.
Kedua, warga meminta Pemkab bersama DPRD Konsel mengalokasikan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketiga, warga meminta dilakukan penyiraman secara rutin di sepanjang jalur Matabubu untuk mengurangi dampak debu terhadap kesehatan masyarakat.
Bupati Siapkan Usulan Pengaspalan
Aspirasi warga tersebut diterima langsung Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo. Dia mengapresiasi kedatangan masyarakat yang menyampaikan tuntutan melalui ruang dialog.
“Saya merasa bahagia Bapak dan Ibu hadir di sini untuk kita berdiskusi bersama mencari solusi terbaik atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Irham di hadapan massa aksi.
Irham memastikan Pemkab Konsel akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Salah satunya dengan mengusulkan pengaspalan ruas Jalan Matabubu-Alangga sepanjang sekitar 9 kilometer melalui skema Instruksi Presiden Jalan Desa (IJD) Tahun Anggaran 2027.
“Kami telah mendengar seluruh aspirasi Bapak dan Ibu sekalian. Pemda telah menyiapkan skema penanganan dengan mengusulkan ruas jalan Matabubu-Alangga masuk dalam program IJD T.A. 2027,” jelasnya.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan warga kemudian dituangkan dalam catatan khusus pada lembar tuntutan aksi.
Dokumen tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Konawe Selatan dan perwakilan MMABES.
Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan berkas kajian teknis dari pihak MMABES kepada Bupati Konawe Selatan sebagai bahan tindak lanjut penanganan infrastruktur jalan tersebut.
Editor: Redaksi













