SULTRACK.COM – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KSBSI Sultra menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.
Persoalan yang disampaikan meliputi tunggakan upah pekerja di Politeknik Bombana, kecelakaan kerja di PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), serta pekerja PT Toshida Indonesia yang dirumahkan akibat konflik dengan perusahaan lain.
Ketua KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, turut menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta pemerintah pusat memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.
Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup pembayaran upah, jaminan sosial, kepastian status hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga perlindungan terhadap pekerja yang memperjuangkan haknya.
“Jangan akibat konflik bisnis mengorbankan karyawan. Harus ada upaya mencari jalan terbaik dan jika terdapat unsur pidana, harus diproses,” ujar Iswanto.
Ia mengungkapkan, Said Iqbal menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah persoalan yang disampaikan KSBSI Sultra.
“Pak Said Iqbal akan menindaklanjuti persoalan yang kami bawa,” ungkapnya.
Iswanto menegaskan, KSBSI tidak menolak investasi yang masuk ke Sulawesi Tenggara. Namun, ia mengingatkan bahwa aktivitas investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak buruh.
“Kami tidak anti-investasi. Kami mendukung investasi yang taat aturan, menghormati pekerja, dan memberikan manfaat bagi daerah. Tetapi investasi jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak buruh,” tegasnya.
KSBSI Sultra berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat dikawal Said Iqbal untuk diteruskan kepada Presiden dan kementerian maupun lembaga terkait.
Dengan demikian, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah, khususnya dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Editor: Redaksi














