• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Juli 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    Korban saat dievakuasi akibat terjebak di Manhole Kapal

    Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Dalang Dibalik Banjir Sambandete Konut, APH dan Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT SCM

Sultrack News by Sultrack News
8 Mei 2025
0 0
A A
0
Perantara saat geruduk Kantor PT SCM di Jakarta

Perantara saat geruduk Kantor PT SCM di Jakarta

0
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM), yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra, diduga kuat jadi dalang utama penyebab banjir di jalur Trans Sulawesi, Kamis (8/5/2025).

Hal itu terungkap, saat Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT SCM di Jakarta, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan hingga menyebabkan banjir.

Koordinator Lapangan, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat aktivitas pertambangan PT SCM menjadi penyebab utama terjadinya banjir di jalur Trans Sulawesi, khususnya di wilayah Desa Sambandete, Kabupaten Konut.

“Akibat banjir yang berulang, jalan provinsi kerap tertutup, memaksa warga menggunakan perahu kecil dengan biaya tinggi, yakni berkisar antara Rp500.000 hingga Rp800.000 sekali menyeberang. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, yang bergantung pada jalur tersebut untuk mobilitas dan distribusi barang,” bebernya.

Perantara menilai, operasi tambang PT SCM telah merusak tata kelola air dan ekosistem Hulu Sungai Lalindu, yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir bandang di wilayah hilir.

“Aktivitas penimbunan rawa-rawa dan pembukaan kawasan hutan di wilayah tambang, semakin memperburuk dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat,” terangnya.

Diketahui, PT SCM mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 21.100 hektar. Pembukaan kawasan hutan di Kecamatan Routa juga diduga mengancam keberadaan habitat satwa liar endemik, seperti anoa, serta menimbulkan indikasi perambahan hutan secara ilegal.

Muhammad Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda, yang dinilai membiarkan PT SCM beroperasi secara eksklusif dan tertutup, tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun sosial.

Berdasarkan hal tersebut, Perantara mendesak APH dan Kementerian terkait menindak tegas PT SCM. Juga akan melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan kepada KLHK, dengan tuntutan pencabutan izin lingkungan PT SCM.

“Kemudian audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penjatuhan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 76 hingga 80 terkait sanksi administratif atas pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan,” paparnya.

Kemudin sambung Rahim, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan tuntutan peninjauan dan pencabutan IUP PT SCM. Penegakan ketentuan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku usaha tambang yang melakukan kegiatan tanpa izin yang sah atau melanggar ketentuan izin.

Perantara mendesak PT SCM untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat, terutama akibat luapan Sungai Lalindu, yang berhulu di kawasan pertambangan (Air Terjun Lalomerui) dan bermuara di Konut.

“Selain itu, Perantara menyoroti dampak banjir bandang di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, yang hampir menghancurkan jembatan gantung satu-satunya akses vital bagi warga setempat,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Perantara menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Serta mempertimbangkan pencabutan izin operasional PT SCM, demi keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: APHBanjirDalangHeadlineKonutPemerintahPT SCMSambandeteSultraTindak
ShareTweetSend
Previous Post

Tutup HUT Kendari, Wali Kota Salurkan Bantuan Modal 5 Juta Untuk 194 Pelaku UMKM

Next Post

Karyawan PT OSS Konawe Alami Kecelakaan Kerja, Telapak Kaki Kanan Hancur

Berita Terkait

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

14 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

14 Juli 2025
Ilustrasi PAD

PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

14 Juli 2025

Kepala KUPP Molawe Buka Suara, Soal ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal

Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

Next Post
Akibat kecelakaan kerja, kaki kanan karyawan PT OSS inisial SN hancur

Karyawan PT OSS Konawe Alami Kecelakaan Kerja, Telapak Kaki Kanan Hancur

Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi

BI Bakal Dorong Digitalisasi Penggunaan Qris di Sultra, Termasuk Pemda

Tanaman gamal

Tanaman Gamal di Konsel Bakal Dibeli Dengan Harga Optimal PT SES

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Tersangka Korupsi Pertambangan di Kolut Bertambah, Kejati Sultra Telah Periksa 20 Saksi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤