KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang remaja pelaku tawuran di Tuga MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari diamankan Polresta Kendari, Jumat (16/5/2025).
Remaja dimaksud yakni, inisial F J (17), status tidak sekolah dan dikeluarkan dari SMKN 2 Kendari. Alamat Jl. Gersamata, Ranomeeto Kabupaten Konsel.
Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menuturkan awalnya Tim Patroli Sat Samapta Polresta Kendari, mendapatkan Informasi bahwa adanya 1 orang remaja yang telah diamankan dan dibawa ke SMKN 2 Kendari.
“Remaja dimaksud, diamankan karena telah melakukan aksi tawuran. Selanjutnya Patroli Sat Samapta Polresta Kendari mendatangi SMKN 2, kemudian mengamankan remaja tersebut ke Mako Polresta Kendari,” terangnya.
Lanjutnya, dari pengakuan F J awalnya dirinya dijemput oleh rekanya F (Pelajar SMK 2 Kendari), untuk pergi menuju ke Jl. Sao-sao (depan Koni) untuk berkumpul dengan pelajar lainya.
“Setelah itu dirinya bersama pelajar SMKN 2 Kendari, pergi menuju ke MTQ Kota Kendari untuk melakukan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan oleh seluruh pelajar SMAN/SMKN seluruh Kota Kendari,” papar Haridin.
Kemudian sambung Haridin, pada saat sampai di MTQ Kota Kendari, kelompok pelajar SMKN 2 Kendari bertemu dengan kelompok pelajar SMKN 1 Kendari, lalu kelompok F J melakukan pelemparan menggunakan sebuah batu kepada kelompok pSMKN 2, sehingga terjadi aksi saling lempar antar pelajar.
“Pada saat terjadi aksi saling lempar antar pelajar, salah satu guru SMKN 1 Kendari mencoba melerai aksi tersebut dan berhasil mengamankan F J yang kemudian dibawah ke sekolah SMKN 2 Kendari,” ungkapnya.
Sebagai catatan, F J (tergabung dalam pelajar SMKN 2 Kendari) yang diamankan oleh guru SMKN 1 Kendari telah melakukan tawuran dengan aksi saling lempar menggunakan batu dengan pelajar SMKN 1 Kendari.
Tawuran itu terjadi, saat melaksanakan kerja bakti di Tugu MTQ yang diikuti oleh seluruh sekolah. Korban dalam kejadian itu 2 orang, dan sudah melaporkannya di Polresta Kendari, untuk penanganan lebih lanjut.
Editor: Redaksi